Tudingan terkait HAM di Papua disebut tidak berdasar.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan pernyataan tegas dalam forum parlemen internasional terkait isu hak asasi manusia (HAM) di Papua. Respons itu disampaikan dalam konferensi Second Parliamentary Conference on Interfaith Dialogue: Strengthening Trust and Embracing Hope for Our Common Future yang digelar Inter-Parliamentary Union (IPU) di Roma, Italia, Jumat (20/6) waktu setempat.
Konferensi yang diselenggarakan IPU ini menjadi wadah strategis bagi parlemen dunia untuk membangun kepercayaan antarnegara melalui dialog lintas agama dan keyakinan. Dalam sesi General Debate, salah satu anggota parlemen Inggris menyampaikan pandangan kritis soal HAM di Papua dan mendesak agar Indonesia membuka akses wilayah Papua kepada dunia internasional.
Mendapat kesempatan berbicara sebagai perwakilan Indonesia, Irine menanggapi langsung dan menolak keras pernyataan tersebut. Ia menegaskan tudingan terkait HAM di Papua tidak berdasar dan tidak pantas disampaikan dalam forum yang bertujuan memperkuat dialog damai dan kerja sama antar-parlemen.
“Apa yang beliau sampaikan terkait situasi hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Saya sangat menyesalkan forum yang seharusnya digunakan untuk mencari solusi damai justru dijadikan platform propaganda yang melemahkan kedaulatan negara kami,” ujar Irine dengan lantang, dalam keterangan, dikutip Senin (23/6).
Irine menambahkan Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, dan berbagai persoalan dalam negeri seyogianya diselesaikan melalui pendekatan damai, bukan dengan intervensi yang melampaui batas diplomatik.