Pengorganisasian jemaah haji tidak lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyoroti penerapan sistem baru dalam layanan ibadah haji 1446 H/2025 M oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu sistem multi-syarikah. Dalam skema ini, pengorganisasian jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter), melainkan dibentuk dalam kafilah yang dikelola oleh pihak syarikah bekerja sama dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia.
Puan menilai sistem multi-syarikah merupakan tantangan sekaligus peluang dalam meningkatkan kualitas layanan haji. Ia pun mendorong agar seluruh petugas memahami secara menyeluruh perubahan alur dan peran, khususnya karena peran petugas kloter berakhir pada masa persiapan murur (perjalanan langsung dari Arafah ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah).
“PPIH dapat memastikan data jemaah, termasuk yang akan melakukan murur, untuk diserahkan secara akurat dan tepat waktu ke pihak syarikah. Hal ini guna mencegah disinformasi atau jemaah tersasar,” ujar Puan, dikutip Kamis (5/6).
Selain kesiapan petugas, Puan juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas kepada jemaah. Ia menyarankan agar sistem kafilah dijelaskan secara transparan agar tidak terjadi kebingungan saat pelaksanaan ibadah, mengingat sistem ini merupakan hal baru bagi banyak jemaah Indonesia.
“Jemaah juga perlu diberi penjelasan yang transparan mengenai sistem kafilah agar tidak terjadi kebingungan saat pelaksanaan ibadah,” tegas Puan.