Peristiwa

Stigma donor asing dinilai persempit ruang masyarakat sipil

Narasi donor asing dinilai menyesatkan dan berisiko mengancam independensi LSM serta melemahkan peran masyarakat sipil dalam demokrasi.

Minggu, 25 Januari 2026 18:58

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengecam keras pernyataan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin yang menginisiasi pendanaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS/NGO) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan dalih bahwa pendanaan donor internasional sarat kepentingan geopolitik asing.

Menurut Hendardi, pernyataan tersebut mengandung stigma serius terhadap kerja-kerja masyarakat sipil, khususnya organisasi yang selama ini konsisten melakukan pemantauan, advokasi, dan kritik terhadap praktik pelanggaran HAM serta penyalahgunaan kekuasaan. Ia menilai narasi tersebut secara tidak adil menempatkan OMS/NGO sebagai kepanjangan tangan kepentingan asing.

Hendardi menegaskan, gagasan pendanaan OMS/NGO dari APBN tidak boleh diposisikan sebagai alat kontrol politik negara terhadap masyarakat sipil. Independensi organisasi masyarakat sipil merupakan prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan standar HAM internasional.

“Intervensi negara terhadap independensi gerakan masyarakat sipil merupakan pelanggaran konstitusi sekaligus pelanggaran hak asasi, khususnya hak partisipasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik global, negara-negara demokratis justru menjaga jarak institusional antara negara dan OMS/NGO. Sekalipun terdapat dukungan pendanaan negara, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta tanpa intervensi terhadap agenda, sikap kritis, maupun posisi politik organisasi masyarakat sipil.

Purnomo Dwi Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait