21,5% Partisan 02 ragukan integritas penyelenggara pemilu

Jumlah ini berbanding jauh dengan partisan Jokowi-Ma'aruf Amin yang 4%-5% pemilih meragukan integritas penyelenggara pemilu

Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara usai dicoblos saat mengikuti acara Simulasi Nasional Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2019 di area wisata Goa Selarong, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (9/3)./AntaraFoto

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil surveinya terkait penilaian pemilih terhadap integritas penyelenggara pemilihan umum (pemilu), yakni dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan temuan survei nasional tersebut, SMRC menyimpulkan, sekitar 25 juta pemilih dari total 190 juta pemilih menilai KPU dan Bawaslu, bekerja secara tidak netral dalam pemilu 2019 ini.

"Publik umumnya percaya kepada KPU dan Bawaslu bahwa mereka bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang, namun antara 11%-13% dari total pemilih atau sekitar 25 juta pemilih menilai kedua badan penyelenggara pemilu itu tidak netral, jumlah ini sangat besar untuk mempersulit KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya bila dimobilisasi," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam acara rilis survei nasional bertajuk Pilihan Presiden dan Integritas Penyelenggara Pemilu di kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Penilaian terhadap kompetensi serta integritas KPU dan Bawaslu oleh pemilih sangat berkaitan dengan sikap partisan pemilih. Mayoritas pemilih yang meragukan KPU dan Bawaslu rata-rata berasal dari partisan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Sebaliknya, pemilih yang menunjukkan keyakinannya kepada KPU dan Bawaslu cenderung berasal dari partisan Joko Widodo-Ma'aruf Amin," ucapnya.