Bau amis wacana revisi UU MD3

Golkar diisukan berniat merebut kursi Ketua DPR RI dari tangan PDI-P.

Ilustrasi rapat par

Hubungan PDI-Perjuangan dan Partai Golkar mendadak memanas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar Golkar tak berupaya mengambil jatah kursi Ketua DPR bagi PDI-P. Ia menyebut bakal ada perlawanan keras dari segenap kader dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih itu. 

"Dan, (perlawanan) itu pasti dampaknya tidak kita inginkan. Jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan itu dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3) lalu.

Golkar diisukan tengah menginisiasi rencana merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (UU MD3). Salah satu target revisi ialah pasal yang mengatur alokasi kursi Ketua DPR RI. Sesuai UU MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada parpol dengan raihan kursi terbanyak di DPR. 

Berbasis hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI-P keluar sebagai pemenang Pileg 2024. PDI-P mengantongi 25.387.279 suara dari total 151.796.631 surat suara sah atau 110 kursi anggota DPR. Golkar berada di urutan kedua dengan raupan 23.208.654 suara atau 102 kursi anggota DPR. 

Situasi saat ini serupa dengan dinamika politik pasca-Pemilu 2014. Ketika itu, setelah revisi UU MD3, PDI-P kehilangan kursi Ketua DPR RI meskipun jadi pemenang pemilu. Alih-alih otomatis jadi milik PDI-P, Kursi Ketua DPR RI jatuh ke tangan politikus Golkar Setya Novanto lewat pemungutan suara dalam rapat paripurna.