BPK didesak lakukan audit terhadap ACT

DPR meminta BPK dan Kemensos turun tangan dalam kasus ACT.

Salah satu kegiatan ACT. Instagram/@actforhumanity.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, meminta aparat penegak hukum memproses dugaan penyelewengan dana umat yang dihimpun filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Yandri juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memetakan sanksi terhadap lembaga sosial yang melakukan penyelewengan dana bantuan.

"Penyelewengan ACT ditindak hukum, memastikan penyelewenangan itu harus disanksi tegas," ujar Yandri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/7).

Menurut politikus PAN ini, apabila penyelewengan dana oleh ACT tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat ke lembaga sosial atau lembaga amal lainnya.

"Nah, ini jangan sampai tafsir masyarakat seperti itu," katanya.

Yandri mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga perlu melakukan audit terhadap dana yang dihimpun ACT selama ini. Menurut dia, pihak BPK dalam tujuan tertentu dapat dilibatkan dalam mengaudit keuangan ACT.