Daftar PKN di KPU, Gede Pasek optimistis lolos ke Senayan

Gede Pasek memimpin mendaftarkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika. Alinea.id/Marselinus Gual

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika optimistis, partai yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024. Gede Pasek memimpin mendaftarkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8).

"Hari kedua ini, kami PKN secara resmi mendaftarkan diri untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024, kami sudah berikan syarat-syarat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kami tinggal memprint hal itu dan itu lah yang kami bawa ke KPU hari ini. Mudah-mudahan berjalan lancar, sehingga kami bisa memenuhi syarat sebagai calon peserta," ujar Gede Pasek di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Mantan politikus Partai Demokrat ini menegaskan, kehadiran Sipol yang dikeluarkan KPU, memudahkan parpol dalam melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

"Kami senang karena harus berhadapan dengan Sipol, karena kalau satu tak terpenuhi maka yang lain enggak bisa jalan, jadi kami harus terukur dan sampai kemarin malam, kami tunggu dari daerah untuk syarat Sipol. Sehingga kami bisa daftar dengan perwakilan 34 provinsi dan 501 kabupaten, serta 5271 kecamatan," ujar Gede Pasek.

Hal itu juga yang membuat Gede Pasek optimistis PKN memenuhi syarat, sehingga bisa mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2024. Menurut Gede Pasek, aplikasi Sipol membuat parpol semakin modern.