DPR pertanyakan sistem deteksi dini cegah skandal di Kemenkeu

Kementerian Keuangan dipandangang gagal atas kasus yang terjadi belakangan ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun. Foto : dpr.go.i/Andri/Man

Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, mempertanyakan sistem pencegahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendeteksi skandal para pegawainya. Dia menilai, banyaknya kasus yang menyoroti para pegawai sekarang, Kemenkeu telah gagal. 

"Kenapa sistem yang berada di Kemenkeu sekarang tidak bisa menjadi alat diteksi dini?" Kata Misbakhun di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3). 

Misbakhun menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus Gayus Tambunan, Angin Prayitno dan terbaru Rafael Alun Trisambodo. Dia menyatakan, ketiga contoh kasus tersebut baru berhasil terungkap akibat faktor eksternal bukan internal Kemenkeu.

"Kalau kita lihat kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, yakni Gayus itu bukan diungkap oleh internal tetapi seorang yang namanya Susno Duadji yang lagi bertarung di antara internal polisi. Kemudian kasus Angin Prayitno itu dibuka oleh dukun," ujar mantan Misbakhun yang merukan mantan pegawai di Ditjen Pajak itu.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenahi perpajakan dengan sistem digitalisasi. Dengan demikian, kata Mekeng wajib pajak (WP) tak lagi berhadapan dengan fiskus.