DPR sebut Pemilu 2024 rumit, KPU usul 21 Februari

Komisi II DPR nilai Pemilu 2024 punya kompleksitas sangat tinggi.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia/Dokumentasi DPR

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut pemilihan umum (Pemilu) 2024 bakal rumit lantaran dibarengi dengan pemilihan kepala daerah serentak nasional. Menurutnya, dengan persiapan matang sejak dini diharapkan kerumitan tersebut dapat diuraikan.

"Saya kira kita sama-sama paham, tahun 2024 itu adalah tahun politik, sepanjang tahun kita akan menggelar even politik. Dan tentu saya kira itu bukan satu tahun yang mudah, dan itu juga bisa katakan bahwa Pemilu 2024 itu pemilu yang punya kompleksitas yang sangat tinggi," kata Doli Kurnia dalam rapat kerja bersama Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

Agenda rapat kerja hari ini adalah penetapan jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional 2024. Adapun jadwal sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja yang dibentuk Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) KPU, dan Bawaslu.

"Nah, karena kita paham 2024 tahun yang berat dengan kompleksitas yang tinggi, maka kita waktu itu sepakat coba menyusun sejak awal kira-kira nanti desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti apa, dengan tingkat kerumitan seperti apa. Sehingga kita bisa mengurainya dari awal dan kita cari solusi," sambungnya.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya mengusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Tanggal ini ditentukan dengan pertimbangan bahwa penyelenggara pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.