Ini alasan PDIP merotasi Rieke Diah Pitaloka di Baleg DPR

Alasan PDIP melakukan rotasi jabatan pimpinan Baleg ini lantaran Nurdin dianggap lebih cakap dalam mengkaji beberapa RUU.

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (baju merah) bersama Baiq Nuril, usai menyampaikan permohonan amnesti pada Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/7/2019). Alinea.id/Fadli Mubarok

Fraksi PDIP DPR merotasi posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR. Posisi Rieke digantikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Komjen Pol Purnawirawan Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto menjelaskan, alasan partainya melakukan rotasi jabatan pimpinan Baleg ini lantaran Nurdin dianggap lebih cakap dalam mengkaji beberapa RUU yang menjadi pembahasan Baleg DPR periode ini.

"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat misalnya RUU Omnibus Law, sudah mendekati titik-titik yang krusial," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7).

Komjen Pol (Purn) Nurdin, dianggap lebih kapabel dalan membahas RUU yang menjadi usulan pemerintah itu. Selain RUU Omnibus Law, PDIP juga memercayai Nurdin dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Namun demikian, Utut menegaskan, bukan berarti PDIP mendiskreditkan kemampuan Rieke. Bagi Utut, rotasi ini hanya masalah mampu dan lebih mampu saja.