Jokowi diminta tidak ngoyo berhadapan dengan perusahaan tambang

Jokowi tidak boleh memaklumi berbagai alasan yang disampaikan perusahaan tambang.

Ilustrasi pengalihan fungsi lahan pertambangan. Alinea.id/Firgie Saputra.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas dengan perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target di Undang-Undang Minerba.

Menurutnya, Jokowi tidak boleh memaklumi berbagai alasan yang disampaikan perusahaan tambang. Sebab, hal ini akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

"Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-Undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," ujar Mulyanto, Senin (30/1).

Mulyanto menegaskan, Undang-Undang Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga, tidak ada alasan bagi siapapun untuk mangkir dari isi undang-undang tersebut.

Terkait hilirisasi mineral tambang, politikus PKS itu mendesak Jokowi agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.