sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi diminta tidak ngoyo berhadapan dengan perusahaan tambang

Jokowi tidak boleh memaklumi berbagai alasan yang disampaikan perusahaan tambang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 30 Jan 2023 16:18 WIB
Jokowi diminta tidak ngoyo berhadapan dengan perusahaan tambang

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas dengan perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target di Undang-Undang Minerba.

Menurutnya, Jokowi tidak boleh memaklumi berbagai alasan yang disampaikan perusahaan tambang. Sebab, hal ini akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

"Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-Undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," ujar Mulyanto, Senin (30/1).

Mulyanto menegaskan, Undang-Undang Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga, tidak ada alasan bagi siapapun untuk mangkir dari isi undang-undang tersebut.

Terkait hilirisasi mineral tambang, politikus PKS itu mendesak Jokowi agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

"UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan Pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini. Bahkan mereka mengumumkan secara terbuka ke publik rencana pelanggaran tersebut. Tidak takut apalagi malu. Sementara Pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Yang paling mencolok, lanjut Mulyanto, adalah hilirisasi tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Secara terbuka perusahaan ini menyatakan tidak dapat merampungkan smelter tembaganya sesuai dengan tenggat waktu tiga tahun yang diberikan Undang-Undang Minerba, yakni pada Juni 2023.

"Ini sudah dapat diperkirakan, karena memang pasca UU Minerba diketok, PTFI ogah-ogahan membangun smelter tembaga ini, dengan berbagai alasan termasuk alasan pandemi Covid-19, Karenanya, kita semua menunggu dan mendesak ketegasan presiden menjaga marwah UU. Jangan sampai pas waktunya, pemerintah malah lembek atau melempem," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid