Jokowi tegaskan tak ada niat jadi presiden 3 periode

UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada perayaan Hari Sumpah Pemuda secara virtual, Rabu (28/10) Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Sebab, sambungnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode dan harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” Ucap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03).

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” tuturnya.

Semestinya, jelas Presiden Jokowi, seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.