sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi tegaskan tak ada niat jadi presiden 3 periode

UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 15 Mar 2021 19:33 WIB
Jokowi tegaskan tak ada niat jadi presiden 3 periode

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Sebab, sambungnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode dan harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” Ucap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03).

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” tuturnya.

Semestinya, jelas Presiden Jokowi, seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah tidak ikut campur terkait isu masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, pascareformasi 1998, jabatan presiden terbatas hanya dua periode.

“Salah satu alasan penting mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang presiden,” ujar Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/3).

Sponsored

Presiden Jokowi, kata Mahfud, telah menolak usulan tersebut. “Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan, pada 2 Desember 2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi, maka ada 3 kemungkinan; 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode,” pungkasnya.

Isu presiden tiga periode ini berembus kencang setelah mantan Ketua MPR RI Amien Rais curiga akan adanya upaya menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi dapat kembali menjadi presiden. Inisiator Partai Ummat ini mengaku menangkap adanya sinyal politik dengan mengamankan semua lembaga negara. Dari DPR, MPR, DPD, hingga lembaga negara lain agar dapat mencapai jabatan presiden tiga periode.

Berita Lainnya
×
tekid