Niat mundur Mahfud: Demi etika pejabat publik atau kepentingan politik? 

Mahfud mengaku sudah berniat melepas jabatannya sejak debat perdana Pilpres 2024, Desember lalu.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan gagasannya dalam debat ke-4 Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. Alinea.id/Faisal Adnan

Kurang dari sebulan dari momen pencoblosan Pemilu 2024, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkap rencananya untuk mundur dari kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Niat itu diungkap Mahfud dalam acara diskusi "Tabrak Prof" yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. 

Menurut Mahfud, ia sudah berniat melepas jabatannya sejak debat perdana Pilpres 2024 digelar, Desember lalu. Namun, rencana itu terpaksa ia tunda karena harus menyelesaikan beberapa tugas penting di Kemenkopolhukam terlebih dahulu.

Keputusan mundur, kata Mahfud, juga harus dibicarakan dengan parpol-parpol pengusung. "Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. 

Mahfud saat ini berstatus sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Pasangan Ganjar-Mahfud dideklarasikan PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan sejumlah parpol nonparlemen pada pertengahan Oktober 2023. 

Pakar hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut keptusan mundur Mahfud tepat. Menurut Herdiansyah, sudah semestinya para pejabat publik yang terlibat dalam Pemilu 2024, baik sebagai kontestan maupun anggota tim kampanye, melepas jabatannya.