Pembahasan final, nasib RUU TPKS ditentukan besok 

Menurut Willy, Badan Legislasi DPR hari ini akan fokus menyelesaikan harmonisasi dan sinkronisasi atas RUU TPKS.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya. Foto: dpr.go.id.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) DPR Willy Aditya menyebut, pembahasan substansi RUU TPKS sudah selesai. Menurutnya, Panja DPR menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat pertama atas RUU tersebut pada Rabu (6/4).

"Kami usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Willy di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut Willy, Badan Legislasi DPR hari ini akan fokus menyelesaikan harmonisasi dan sinkronisasi atas RUU TPKS ini. Dia menyebut, ada sekitar 90 poin yang akan disinkronisasi dan ditargetkan selesai pada hari ini.

"Kita targetkan selesai hari ini, karena ada 90 poin yang diharmonisasi, disinkronisasi sejauh ini sudah selesai separuh," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Willy menjelaskan, pembahasan RUU TPKS hanya tinggal dengan ahli bahasa. Agendanya mengkonversi dari bentuk DIM menjadi undang-undang.