Komisi II ingatkan pemprov dan KPU perhatikan masalah data kependudukan

Persoalan data kependudukan sering menjadi kendala saat proses pemilihan berlangsung.

ilustrasi. Istimewa

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menghimbau pemerintah daerah dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024.

"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," ujar Guspardi dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Guspardi mengatakan, biasanya masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya, yakni bermula dari perekaman e-KTP. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. 

Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP, maka pemerintah provinsi diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. 

"Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," kata politikus PAN ini.