sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi II ingatkan pemprov dan KPU perhatikan masalah data kependudukan

Persoalan data kependudukan sering menjadi kendala saat proses pemilihan berlangsung.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 14 Jul 2022 11:33 WIB
Komisi II ingatkan pemprov dan KPU perhatikan masalah data kependudukan

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menghimbau pemerintah daerah dan KPUD untuk memperhatikan masalah data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024.

"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," ujar Guspardi dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Guspardi mengatakan, biasanya masalah yang muncul tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya, yakni bermula dari perekaman e-KTP. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. 

Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP, maka pemerintah provinsi diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. 

"Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," kata politikus PAN ini.

Guspardi meminta KPUD untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan pemilu 2024. Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih, seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya harus dapat diclearkan dan jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Oleh karena itu, tambah dia, harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah melalui konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024. 

"Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan," ucap anggota Baleg DPR tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid