Rapat DPR-Mahfud memanas, Johan Budi: Jangan ada ancaman

Johan Budi mengingatkan kembali bahwa rapat yang dilakukan hari ini untuk mengklarifikasi uang Rp349 miliar di Kemenkeu.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dpr.go.id/Jaka/Man

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi, mengingatkan tidak ada pengancaman dari para anggota komisi lainnya dalam rapat dengar pendapat umum hari ini (29/3). Rapat ini berjalan antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diikuti Mahfud MD.

Johan mengatakan, ancaman tidak perlu dalam rapat yang bertujuan untuk klarifikasi dari isu transaksi janggal Rp349 triliun yang diungkapkan Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Pasalnya, rapat ini sempat berjalan panas dengan saling melempar gertakan antara Mahfud dan para anggota dewan.

"Saya meminta teman-teman di Komisi III jangan mengancam-ancam, Pak Mahfud juga jangan mengancam-ancam juga," katanya dalam rapat, Rabu (29/3).

Menurutnya, dengan posisi yang saat ini diemban, ia mengetahui hal-hal buruk yang berada di lingkungan perwakilan rakyat tersebut. Maka dari itu, menjadi sia-sia apabila saling merasa paling benar.

Terlebih, para anggota DPR dan Mahfud dengan jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam tidak selamanya mengemban amanah itu. Kapan saja, jabatan itu bisa hilang.