Respons Megawati soal putusan PN Jakpus tunda pemilu

Megawati meminta adanya pengusutan dugaan penyelewengan jabatan di PN Jakarta Pusat usai putusan tersebut.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan dalam acara halalbihalal secara virtual dengan tiga struktur partai, Rabu (25/5/2022). Foto: Istimewa.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengatakan tak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 hanya karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Partai Prima.

Menurut Megawati, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan. Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. 

"PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," ujar Megawati melalui Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto Hasto, Kamis (2/3).

Hasto mengatakan, Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

"Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto menirukan arahan Megawati.