DPR terima surat usulan, Idham Aziz sebagai calon Kapolri

Fit and proper test Idham Aziz sebagai calon Kapolri akan dilakukan setelah anggota Komisi III dibentuk.

Ketua DPR telah menerima surat presiden soal pengusulan Idham Aziz sebagai Kapolri./Antara Foto

DPR RI telah menerima Surat Presiden Joko Widodo terkait pengusulan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri. Idham dipastikan bakal menggantikan Tito Karnavian yang dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju. 

"Kemarin Ketua DPR (Puan Maharani) sudah menerima surat presiden atau Surpres dari Presiden. Isinya tentang pengusulan Pak Idham Azis sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).

Dasco menjelaskan, Surpres Jokowi nantinya dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR. Setelah anggota Komisi III DPR dibentuk, Idham selanjutnya akan mengikuti sesi kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri.

"Apabila komisi yang sudah terbentuk dalam hal ini Komisi III sudah ditetapkan pimpinan dan anggotanya. Maka sesuai limit waktu yang ada kemungkinan akan segera diadakan fit and proper test," jelas politikus Gerindra ini.

Kepastian Idham Azis menggantikan Tito Karnavian, diungkapkan oleh Presiden Jokowi setelah mengumumkan nama-nama menteri di periode pemerintahan keduanya. Seperti pendahulunya, Idham juga menoreh prestasi dalam pemberantasan terorisme.