Tak ditunda, DPR sebut biaya Pemilu 2024 paling mahal

Berdasarkan kalkulasi sementara, pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahapan hingga selesai akan menelan biaya ratusan triliun.

Sejumlah bendera partai politik nasional di Kota Banda Aceh/Antara Foto

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak diundur sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini. Alasannya, Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membentuk tim bersama terkait waktu pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) maupun legilatif (pileg).

"Kami membentuk tim kerja bersama, dan sudah selesai. Tahapan yang biasanya 20 bulan sekarang 25 bulan," kata Doli Kurnia dalam webinar Indonesia Public Institute (IPI) bertajuk "Memotret Persiapan Pemilu 2024: Tahapan, Strategi dan Prediksi", Kamis (2/9).

Menurut Kurnia ada beberapa isu penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama dalam desain yang sudah disiapkan DPR dan pemerintah, hari pencoblosan pada pilpres dan pileg pada 21 Februari, dan pelaksanaan pilkada serentak nasional pada 27 November 2024.

Rencananya, jadwal tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu pada Senin 6 September 2021. "Dan akan kemudian memutuskan tahapan, langkah-langkah persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 itu," ujarnya.

Menurut Doli Kurnia, penetapan dua tanggal ini adalah waktu yang paling tepat dan paling memungkinkan dengan pertimbangan menghindari penumpukan antara tahapan pemilu dan pilkada serentak. "Dan juga dikaitkan dengan situasi atau hari-hari besar yang kita hormati di Indonesia," jelas Doli Kurnia.