sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

1 Februari, harga biodiesel naik jadi Rp7.015 per liter

Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) khususnya jenis biodiesel pada Februari 2019 sebesar Rp7.015 per liter

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Rabu, 23 Jan 2019 19:30 WIB
1 Februari, harga biodiesel naik jadi Rp7.015 per liter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) khususnya jenis biodiesel pada Februari 2019 sebesar Rp7.015 per liter. 

"HIP BBN untuk bulan Februari 2019, untuk Biodiesel sebesar Rp7.015 per liter dan untuk Bioetanol Rp10.235 per liter. Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Februari 2019," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (23/1)

Agung mengatakan HIP BBN Biodiesel untuk Februari 2019 ini meningkat dari bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp756 per kilo gram (kg). Kenaikan ini, lanjut Agung, dipicu oleh naiknya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019 yang mencapai Rp6.628 per kg.

Pemerintah menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk dipergunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu maupun Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.

Sponsored

Besaran harga HIP BBN untuk jenis Biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 dolar AS/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut, sedangkan untuk jenis Bioethanol menggunakan formula HIP = (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 dolar AS/Liter sehingga didapatkan Rp10.235 per liter untuk HIP BBN bulan Februari 2019.

"Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga Biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018 dan konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Desember 2018 sampai 14 Januari 2019," jelas Agung.  (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid