sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

50 napi dari Aceh dipindah ke Nusakambangan

Seluruh narapidana diterbangkan dari Landasan Udara Iskandar Muda Aceh.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 18 Des 2020 16:02 WIB
50 napi dari Aceh dipindah ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pindahkan 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (16/12). Demikian kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi, dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/12).

Dari jumlah tersebut, 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar super maximum security, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, dan 10 orang lainnya di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan super maximum.

“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh,” ujarnya.

Seluruh narapidana, jelas dia, diterbangkan dari Landasan Udara Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta pukul 07.00 WIB. Selanjutnya narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura, Cilacap.

Sponsored

Sesampainya di pelabuhan Wijayapura, imbuhnya, seluruh narapidana menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan kapal Feri Pengayoman. Pukul 18.00 WIB, dipindahkan ke lapas tujuan.

“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri,” ucap Nirhono.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia. Sejak pertengahan 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. 

Berita Lainnya
×
tekid