sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apindo: kasus BPJamsostek berbeda dengan ASABRI dan Jiwasraya

Penurunan nilai investasi BPJamsostek terjadi karena pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 10 Feb 2021 13:03 WIB
Apindo: kasus BPJamsostek berbeda dengan ASABRI dan Jiwasraya

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), atas tuduhan korupsi dan salah kelola investasi di lembaga tersebut.

Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.

"Saya rasa tidak tepat kalau kasus BPJamsostek disamakan dengan kasus ASABRI dan Jiwasraya, karena mereka berinvestasi di saham yang likuid (LQ45) dan fundamentalnya baik," katanya dalam video conference, Rabu (10/2).

Hariyadi mengakui, memang terjadi penurunan nilai investasi atau unrealized loss pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun dan kembali turun di Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

Namun, penurunan nilai investasi BPJamsostek terjadi karena pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang juga dialami oleh pemegang saham lainnya.

"Sehingga boleh dibilang penurunan nilai investasi itu karena situasi pandemi. Sekarang kita lihat kondisi IHSG sudah naik di atas 6.000. Jadi nanti tinggal nunggu saja penurunan nilai itu, akan terkoreksi," ucapnya.

Dia pun meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan tersebut 

BPJamsostek diminta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia.

Sponsored

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid