sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI panggil manajemen Lippo Group terkait suap Meikarta

Bursa Efek Indonesia (BEI) panggil manajemen Lippo Group guna menjelaskan kasus suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 17 Okt 2018 20:33 WIB
BEI panggil manajemen Lippo Group terkait suap Meikarta

Bursa Efek Indonesia (BEI) panggil manajemen Lippo Group guna menjelaskan kasus suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta.

Rencananya, manajemen Lippo Group akan menyambangi otoritas pasar modal itu pada esok hari, Kamis (18/10).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, manajemen Lippo Group memang seharusnya memberikan penjelasan (hearing) pada hari ini, Rabu (17/10). Namun, pada akhirnya pertemuan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini. Karena sesuatu dan lain hal, perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00 WIB,” ujar Nyoman di Gedung BEI, Rabu (17/10).

Seperti diketahui, Lippo Group mengembangkan proyek Meikarta senilai Rp278 triliun di bawah PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).

Sementara, LPCK merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR). Nah, LPKR merupakan induk usaha bidang properti yang dimiliki oleh konglomerat Mochtar Riady melalui Lippo Group.

Nyoman menjelaskan, sebagai regulator pasar modal, BEI telah meminta penjelasan kepada manajemen Lippo Group. Adapun, tanggapan emiten properti tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Mahkota Sentosa Utama Denny Indrayana.

Dalam keterbukaan informasi, kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana menyesalkan atas kejadian tersebut. Langkah investigasi internal dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

Sponsored

Selain itu, Mahkota Sentosa Utama juga mendukung penuh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny menyebut, perseroan akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.

“Perseroan telah menyampaikan tanggapan di website bursa sebagai tanggapan permintaan penjelasan bursa,” tambah Nyoman.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Dugaan suap pada proyek hunian yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut juga membuat KPK menetapkan tujuh orang tersangka lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Berita Lainnya
×
tekid