sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berlebihan, sorotan publik terhadap Kemenkeu imbas Rafael Alun cs

Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy berbuntut panjang hingga menyeret Kemenkeu dan memicu gerakan boikot pajak.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 03 Mar 2023 06:46 WIB
Berlebihan, sorotan publik terhadap Kemenkeu imbas Rafael Alun cs

Tingginya sorotan publik terhadap perangai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhir-akhir ini dinilai berlebihan. Pangkalnya, kesalahan segelintir orang tidak bisa digeneralisasi.

"Enggak bisa begitu. Menurut saya, enggak fair. Ada satu oknum, tetapi kita menggeneralisir," ujarnya pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi, saat dihubungi Alinea.id.

"Tidak semua pegawai Kementerian Keuangan yang nakal. Kan, hanya nol koma sekian persen yang nakal," imbuh dia. 

Yogi melanjutkan, adanya pegawai Kemenkeu yang nakal tidak separah tempo dahulu. Sebab, kini mulai terbuka seiring perkembangan zaman.

"Dulu, lebih parah dari ini, terang-terangan, enggak ada netizen mengingatkan seperti ini. Ini, kan, sebenarnya sudah lebih baik Kementerian Keuangan dibandingkan dulu," tuturnya.

"Saya dosen, apakah semua dosen itu baik? Kan, enggak semua. Nah, kita konsepnya adalah oknum. Oknum ini selalu ada dalam peraturan apa pun," tegasnya.

Yogi berpendapat, meluasnya kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan bekas pejabat eselon III Ditjen Pajak, hingga merembet ke Kemenkeu lantaran dinilai "seksi" oleh warganet.

"Jadi, kita melihat kasus Rafel, kasus Mario Dandy itu hanya puncak gunung es dan netizen melihat itu sebagai hal yang 'seksi'. Biasa saja kalau buat saya yang kaya begitu-begitu karena memang anak pejabat dan sebagainya," urainya.

Sponsored

Meskipun demikian, Yogi menganjurkan Kemenkeu membuat aturan internal tentang etika dan perilaku pegawai karena tunjangan kinerjanya lebih tinggi daripada instutsi lain. Disarankan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) agar lebih kuat mengatur.

"Karena dari tunjangan kinerja Kemenkeu bagus, seharusnya diimbangi juga dengan etika dan perilaku sederhana. Sederhana itu kayak gimana? Harus dijabarkan secara detail, misalkan tidak memakai baju yang berlebihan. Itu boleh diatur," sarannya.

"Kalau menurut saya, jangan surat edaran (SE), semacam peraturan menteri keuangan karena biar lbih kuat, terinternalisasi," tutup Yogi.

Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy berbuntut panjang hingga menyeret-nyeret instansi Kemenkeu dan memicu gerakan tolak bayar pajak di media sosial. Fenomena itu tidak lepas dari gaya hidup mewah dan pamer kekayaan (flexing) oleh beberapa pegawai dan pejabat Kemenkeu.

Di sisi lain, Kemenkeu telah bertindak. Setidaknya mencopot Rafael Alun dan Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto, dari jabatannya masing-masing.

Selain itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan otoritas internal terkait lainnya juga memanggil dan memeriksa Rafael Alun dan Eko Darmanto. Tujuannya, mendalami keabsahan perolehan harta kekayaan keduanya.

Berita Lainnya
×
tekid