sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BKPM dan Apkasi menandatangani kerja sama peningkatan penanaman modal

Apkasi berharap dapat memperkuat hubungan dari pemerintahan daerah dengan Kementerian Investasi, untuk penguatan investasi.

 Kania Nurhaliza
Kania Nurhaliza Kamis, 11 Nov 2021 18:52 WIB
BKPM dan Apkasi menandatangani kerja sama peningkatan penanaman modal

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menandatangani kerja sama peningkatan penanaman modal di daerah pada Kamis (11/11).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, tidak ada negara di dunia ini yang bangkit pertumbuhan ekonominya tanpa investasi.

"Di kuartal kedua pertumbuhan ekonomi kita (Indonesia) itu tumbuh 7,07% yoy. Kenapa tumbuh tinggi? Karena baseline kita di kuartal kedua pada 2020 itu -3%, dan pada kuartal III pertumbuhan kita mencapai 3,5%. Dengan komposisi ekspor impor yang tumbuhnya tinggi, kedua adalah investasi, dan ketiga adalah konsumsi di mana tumbuhnya mencapai 1%,” jelas Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kontribusi konsumsi pada pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 57%, dan 31% dari investasi. Di mana konsumsi tergantung dengan daya beli masyarakat yang bermuara pada kepastian pendapatan dan kepastian lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, Apkasi mempunyai peran yang sangat strategis dalam konteks itu, misalkan saja bagaimana membangun ekonomi nasional.

"Kita tahu Indonesia terkenal sebagai salah satu negara terjelek untuk mendapatkan kepastian perizinan. Ini karena kita tidak memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam memberikan pelayanan. Maka lahirlah UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan, seluruh perizinan, seluruh kewenangan kepala daerah, dimaknai sebagai kewenangan presiden yang dilimpahkan kepada pejabat bersangkutan, termasuk kepala daerah dan menteri. 

UU Cipta Kerja juga menyebutkan, dalam rangka penataan terhadap kewenangan tersebut, perlu dibuatkan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). Yang kemudian dijabarkan dalam PP No.5 tentang Sistem Perizinan yang ada di lembaga. Di dalam PP tersebut, seluruh perizinan itu sudah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Sponsored

Menteri Investasi/Kepala BKPM pun mengatakan, realisasi investasi yang ditargetkan pada 2022 cukup besar, yaitu Rp1.200 triliun. Menurutnya ini merupakan tantangan yang harus dilewati bersama. Agar ekonomi Indonesia bisa tumbuh di atas 5%,

“Bagaimana realisasi ekonomi di 2021? Kami targetnya Rp900 triliun, walaupun sebenarnya Bappenas menargetkan Rp826 triliun. Sampai di kuartal ketiga realisasinya mencapai 73-74%, artinya tinggal 26%. Menurut data BPS, Investasi itu tumbuh sekitar 3,7%. Makanya, kami optimistis di kuartal keempat akan jauh lebih baik dari sekarang,” pungkasnya

Selanjutnya, Ketua Umum Apkasi/Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan memaparkan harapan mengenai penandatanganan MoU. Di antaranya agar dapat memperkuat hubungan dari pemerintahan daerah dengan Kementerian Investasi, untuk penguatan investasi di daerah.

"Sebagaimana yang kita rasakan bersama bahwa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun. Sangat berdampak terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kondisi ini justru menjadi tantangan bagi kami untuk selalu berinovasi memulihkan ekonomi melalui investasi. Daerah juga terus berinovasi dengan mempromosikan potensi daerah forum-forum pameran di tingkat nasional,”  tuturnya

 

Berita Lainnya
×
tekid