sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dalih Menteri BUMN saat tak berdaya turunkan harga tiket pesawat

Kementerian BUM kembali menyerahkan persoalan harga tiket pesawat ke Kementerian Perhubungan.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Minggu, 05 Mei 2019 22:55 WIB
Dalih Menteri BUMN saat tak berdaya turunkan harga tiket pesawat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, melemparkan persoalan harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang dianggap mahal kepada Kementerian Perhubungan. Persoalan harga tiket pesawat ini telah diserahkan sepenuhnya meski sebelumnya Kementerian Perhubungan menyerahkannya pada Kementerian BUMN.

“Saya tak bisa sebagai Menteri BUMN. Itu ada cost structure-nya. Kita semua harus bertanggung jawab kepada semua pemegang saham Garuda, yaitu publik, negara maupun partner kita yang lain,” kata Rini di Jakarta pada  Minggu (5/5). 

Menurut Rini, harga tiket pesawat Garuda Indonesia saat ini masih ada di bawah tarif batas atas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam menetapkan tarif, kata dia, Garuda Indonesia telah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam setiap penerbangan. 

"Jadi, kita masih normal-normal saja (harga tarif pesawat). Dan jangan lupa kita ini kan komersial,” tutur Rini. 

Pernyataan Rini bertolak belakang dengan ucapan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Budi Karya sebelumnya telah memberikan kewenangan penuh kepada Kementerian BUMN untuk menangani urusan harga tiket pesawat maskapai Garuda Indonesia. Harga tiket pesawat Garuda biasanya jadi patokan harga untuk semua maskapai di Indonesia. 

Budi menjelaskan, dirinya telah berupaya menurunkan harga tiket pesawat dengan mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah. Namun demikian, upaya tersebut belum ampuh lantaran harga tiket pesawat tak kunjung turun. 

Menurut Budi, harga tiket pesawat merupakan tanggung jawab Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya, Rini sebagai pihak yang memiliki kuasa penuh untuk bisa menurunkan tarif tiket pesawat milik badan usaha penerbangan pelat merah tersebut. 

Tak hanya memberatkan penumpang, mahalnya harga tiket pesawat juga menjadi biang kerok tingginya angka inflasi. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, laju inflasi pada April 2019 meningkat sebesar 0,44%. Salah satu penyumbang inflasi adalah harga tiket pesawat yang tinggi.

Sponsored

Angka 0,44% itu, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, meleset dari perkiraan awal Bank Indonesia sebesar 0,37%. Menurut dia, kondisi serupa masih akan memengaruhi inflasi pada Mei ketika permintaan masyarakat terhadap transportasi meningkat ketika menjelang Lebaran.
 
"Kami berpandangan inflasi yang terjadi di April dan nanti juga Mei lebih karena faktor-faktor musiman, baik karena cuaca dan hari raya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2019 sebesar 0,44% karena pengaruh kenaikan harga bumbu dapur dan tarif angkutan udara. Dengan laju inflasi sebesar itu, maka inflasi tahun kalender Januari-April 2019 mencapai 0,80%, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) 2,83%.

Berita Lainnya
×
tekid