sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukcapil siapkan data awal kemiskinan ekstrem di 7 provinsi

Ketujuh provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 29 Okt 2021 07:41 WIB
Dukcapil siapkan data awal kemiskinan ekstrem di 7 provinsi

Kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Saat ini, pemerintah berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun memberikan atensi khusus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Ia meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem.

"Saat ini terdapat tujuh provinsi yang menjadi wilayah yang perlu diperhatikan di dalam pengentasan kemiskinan ekstrem yang memerlukan pendataan akurat by name dan by address," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10) malam. Ketujuh provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sendiri menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terkait. Ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrem dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai tahun 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kategori desil 1. Kemudian, data tersebut dipadankan dengan database nasional.

Terkait penyelesaian kemiskinan ekstrem ini, Ditjen Dukcapil berkoordinasi dengan kepala dinas Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi dan 35 kabupaten. Selain itu, juga dilakukan upaya merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.

"Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan," ujar Zudan.

Ia pun mengingatkan, tiga pilar percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Yaitu, ditambah pendapatannya, dikurangi pos-pos pengeluarannya, dan dikurangi kantong-kantong kemiskinannya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan, bantuan sosial (bansos) tidak bisa menjadi solusi tunggal menyelesaikan kemiskinan ekstrem. Perlu juga dengan pendekatan lingkungan.

Sponsored

Dia berpendapat, masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum area). Karenanya, perlu pembangunan wilayah dengan lingkungan layak huni untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Berita Lainnya
×
tekid