sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eksistensi keuangan syariah: Antara citra buruk dan literasi rendah

Industri keuangan syariah kerap mendapat citra buruk di tengah pangsa pasarnya yang masih rendah.

Nurul Nur Azizah
Nurul Nur Azizah Kamis, 29 Jul 2021 06:50 WIB
Eksistensi keuangan syariah: Antara citra buruk dan literasi rendah

"(Bank) yang swasta ini berlabel syariah tapi seperti lintah darat," ungkap Jusuf Hamka dalam podcast Deddy Courbuzier yang rilis 24 Juli lalu di kanal Youtube.

Pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) ini memang tengah 'berperang' dengan bank syariah yang tidak ia sebutkan namanya. Ia menceritakan semula ingin mengajukan permohonan penurunan margin bagi hasil pinjaman karena terimbas pandemi. Namun, permohonan itu tak dikabulkan pihak bank yang mengucurkan pinjaman untuk proyek jalan tol senilai Rp834 miliar secara sindikasi.

Alih-alih mendapat keringanan, Jusuf yang ingin melunasi utang tersebut justru makin dipersulit. Cicilan dengan margin bagi hasil masih berjalan meski ia sudah melunasi utang tersebut.

Pengusaha yang dikenal dengan warung makan untuk kaum dhuafa ini akhirnya mempolisikan bank syariah bersangkutan. Kini, prosesnya masuk dalam tahap penyidikan.

Tangkapan layar Jusuf Hamka saat berbicara mengenai bank syariah di kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyayangkan pernyataan pria yang akrab disapa Babah Alun itu. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan Jusuf Hamka. Dus, permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," katanya secara tertulis beberapa waktu lalu.

Sponsored

Citra buruk bank syariah

Babah Alun sendiri akhirnya mengklarifikasi pernyataannya yang viral tersebut. Permasalahan ini, katanya, bukan terkait sistem dan perbankan syariah. Kasus ini adalah masalah antara nasabah dengan bank yang belum mencapai kesepakatan negoisasi.

Namun nyatanya, kasus ini menimbulkan citra buruk pada perbankan syariah yang hingga kini pangsa pasarnya masih di bawah 10%.

"Hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui pesan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (28/7).

Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini menambahkan jika tuduhan Jusuf Hamka benar adanya, maka OJK harus bertindak. "Jika benar-benar terjadi maka bank syariah ini jelas telah melanggar prinsip-prinsip dan etika dari perbankan syariah itu sendiri," ungkapnya.

Dosen dan Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI Budi Prasetyo menambahkan kasus Jusuf Hamka sebenarnya dipicu oleh rendahnya tingkat literasi keuangan syariah. Dia mengakui, secara produk dan proses bisnis, keuangan syariah memang lebih rumit dibandingkan dengan keuangan konvensional. 

"Bisa jadi hal tersebut yang membuat literasi keuangan syariah jauh lebih rendah dibandingkan konvensional," ujarnya kepada Alinea.id, Rabu (28/7).

Bahkan, masalah bank syariah dengan nasabah juga pernah terjadi namun dengan skala lebih kecil sehingga tak berujung viral. Karenanya, dia justru melihat kasus ini sebagai momentum agar industri keuangan syariah bisa meningkatkan edukasi ke masyarakat, terutama nasabahnya. 

"Sesulit apapun proses komunikasi dan edukasi, hal tersebut tetap harus dilakukan agar misunderstanding seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tambahnya.

Sebagai negara yang 87,2% penduduknya adalah muslim bukan jaminan keuangan syariah lantas memiliki pangsa pasar luas di Tanah Air. Dibandingkan sistem konvensional, keuangan syariah masih tertinggal jauh. 

Survei literasi keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, menunjukkan keuangan syariah masih di kisaran 8,93%%. Padahal, literasi keuangan secara keseluruhan sudah mencapai 37,7%. 

Begitupun pada inklusi keuangan syariah, yang juga masih begitu rendah yaitu sebesar 9,1%. Sementara, inklusi keuangan keseluruhan telah mencapai 76,2%. 

Menurut Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah tak terlepas dari masih minimnya akses pengetahuan. Terlebih, keuangan syariah di Indonesia pengembangannya relatif baru dibandingkan pada sistem konvensional.  

"Sebagian masyarakat Indonesia sudah kenal dengan bank atau keuangan konvensional sampai ke pelosok," ujar Taufik kepada Alinea.id, Selasa (27/7). 

Pengetahuan tentang keuangan Syariah pun, kata dia, juga kebanyakan sebatas diperoleh di tingkat perguruan tinggi baik di fakultas atau universitas tertentu, sehingga memang cukup terbatas.

"Jangkauan dan akses terhadap layanan keuangan syariah masih relatif terbatas, misalnya jaringan bank konvensional sudah 28.000 sementara bank syariah kurang dari 3.000," imbuhnya. 

Biaya mahal

Tak hanya itu, pembiayaan bank syariah juga masih dinilai mahal bagi sebagian masyarakat. Budi Prasetyo menilai bank syariah mayoritas masuk bank BUKU (Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha) 2 atau BUKU 1. 

"Tentu bank BUKU 2 akan lebih sulit mencari DPK (Dana Pihak Ketiga) sehingga cost of fund mereka relatif tinggi," ujarnya. 

Beda halnya dengan bank konvensional yang banyak masuk ke jajaran BUKU 4. Cost of fund menjadi lebih murah karena banyaknya DPK yang dihimpun. Adapun faktor lainnya, dia melihat, saat ini mayoritas produk pembiayaan bank syariah menggunakan akad/kontrak murabahah di mana bank syariah menjual barang (objek pembiayaan) kepada debiturnya. 

Fitur utamanya adalah margin murabahah fix (tetap) hingga jatuh tempo. Berbeda halnya dengan pinjaman bank konvensional yang mayoritas bisa menyesuaikan bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga pasar (adjustable rate). 

"Ia tidak memiliki ruang untuk menyesuaikan margin di tengah periode pembiayaan. Maka dari itu semua ketidakpastian dihitung di awal kontrak sehingga membuat pembiayaan bank syariah seakan akan lebih mahal," jelasnya.

Sementara itu, Taufik Hidayat yang juga praktisi keuangan syariah mengatakan tak hanya perbankan syariah, pasar modal syariah juga menghadapi tantangan tersendiri. 

Banyak di kalangan investor yang menurutnya belum mengetahui bahwa sudah banyak produk investasi yang sesuai dengan syariah. Sebut saja reksa dana, saham, dan sukuk. Bahkan 56% saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia adalah saham yang memenuhi kriteria saham syariah. 

"Literasi pasar modal secara keseluruhan saja, dari survei OJK tahun 2019, hanya 4,9%, dan inklusi hanya 1,6%," kata mantan Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ini.

Selain itu, di kalangan calon emiten atau perusahaan, masih banyak pula yang menganggap biaya emisi efek atau instrumen syariah lebih rumit atau mahal dibandingkan konvensional. 

"Tentu saja persepsi ini perlu diluruskan. Misalnya biaya listing di BEI untuk beberapa efek syariah lebih rendah dibandingkan efek konvensional," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, lesunya keuangan syariah juga disebabkan masih minimnya jumlah penerbitan sukuk atau surat utang syariah terutama pada sektor korporasi.

Dia menjelaskan, porsi sukuk korporasi dengan outstanding Rp31,89 triliun memang terbilang sangat kecil, dibandingkan sukuk negara yang sudah mencapai Rp980 triliun pada Desember 2020.

"Ketimpangan ini terjadi karena isu pemahaman yang rendah tadi, serta persepsi akan proses yang rumit dan biaya yang dianggap lebih mahal," bebernya. 

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Di sisi lain, kata dia, perusahaan biasanya juga sudah mempunyai akses pendanaan sendiri, umumnya bank konvensional. Sehingga, keuangan syariah menjadi kurang diminati.  

Taufik pun menekankan bahwa sumber pendanaan investasi korporasi di Indonesia memang perlu diversifikasi. Dia menyebut, banyak perusahaan konstruksi misalnya, yang debt to equity ratio sudah melewati ambang batas maksimal 40%, sehingga tidak mungkin lagi meminjam di bank atau mengeluarkan obligasi yang notabene adalah surat utang.

Jurus lebarkan sayap syariah

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo mengatakan saat ini upaya peningkatan inklusivitas keuangan syariah sebetulnya sudah cukup masif. 

Hal ini menurutnya, bisa dilihat setidaknya dari dua aspek yaitu peningkatan kemudahan fasilitas dan perluasan jangkauan kepada masyarakat serta upaya peningkatan inklusivitas melalui program literasi dan sosialisasi. 

Salah satu upaya dalam rangka peningkatan literasi ini yaitu melalui penggunaan brand ekonomi syariah, dengan tagline ‘kebaikan untuk semua’. Brand ekonomi syariah merupakan kerjasama dengan Bank Indonesia serta seluruh Kementerian/Lembaga anggota KNEKS.

"Diharapkan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap universalitas nilai yang ada pada ekonomi dan keuangan syariah, juga akan meningkatkan inklusi di berbagai sektor ekonomi syariah termasuk perbankan syariah," ujar Ventje kepada Alinea.id, Selasa (27/7). 

Aset keuangan syariah. Sumber: Paparan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di IDX 4 Februari 2021.
Industri keuangan syariah 2017 2018 2019 Oktober 2020 November 2020 Desember 2020
Pasar modal syariah Rp595,61 triliun Rp702,96 triliun Rp824,19 triliun Rp1.044,38 triliun Rp1.063,81 triliun Rp1.077,63 triliun
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah Rp99,13 triliun Rp97,02 triliun Rp105,61 triliun Rp112,15 triliun Rp113,16 triliun Rp116,34 triliun
Perbankan syariah Rp435,02 triliun Rp489,69 triliun Rp538,32 triliun Rp585,34 triliun Rp593,35 triliun Rp608,9 triliun
Pertumbuhan 26,41% 14,15% 13,84% 21,19% 21,48% 22,79%

Selain program literasi yang intens di tengah-tengah masyarakat, Ventje menyebut para pelaku industri keuangan syariah juga terus mengembangkan kapasitas termasuk kaitannya dengan kolaborasi omnichannel

"Bisa dilihat bahwa mayoritas bank syariah telah menyediakan layanan omnichannel, diantaranya seperti layanan m-banking dan i-banking untuk nasabahnya," imbuhnya. 

Layanan omnichannel yang dimaksud Ventje merujuk pada layanan perbankan yang menggabungkan elemen online dan offline. Salah satunya, Ia mencontohkan pada kerja sama antara PT Bank Aladin Syariah (BANK) dengan PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart). 

"Kerja sama Bank Aladin dengan Alfamart sejalan pengembangan ekosistem digital syariah sebagai bagian strategis dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah," katanya. 

Sebelumnya, Bank Aladin Syariah dan Alfamart bersama PT Media Dokter Investama (Halodoc) memang telah mengumumkan kolaborasi untuk memberikan layanan produk dan layanan bank syariah yang lebih kompetitif dan inovatif.

"Kebanggaan tersendiri bagi kami dapat bekerja sama dengan dua perusahaan yang sangat dikenal dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia," kata Direktur Operasional Bank Aladin, Basuki Hidayat, dalam seremoni virtual pada Rabu (7/7). 

Adapun bentuk kerjasamanya yaitu Bank Aladin akan melakukan penetrasi lewat jaringan minimarket Alfamart dan akan mendukung layanan telemedicine yang sekarang dijalankan oleh Halodoc. 

Presiden Direktur Alfamart Hans Prawira menyebutkan, saat ini ada 15 ribu gerai minimarket di seluruh Indonesia yang melayani 4 juta pelanggan per hari. 

Basis pelanggan sebanyak ini, menurutnya merupakan potensi besar untuk layanan perbankan syariah dan memajukan literasi perbankan masyarakat. Di satu sisi, Bank Aladin juga mempunyai keunggulan sebagai bank digital syariah pertama di Indonesia yang telah banyak dikenal. 

Seorang staf bank syariah memberikan edukasi pada pengunjung dalam festival ekonomi syariah. Foto Reuters/Supri.

Salah satu perbankan syariah yang kini juga menggencarkan strategi pengembangan di era omnichannel yaitu Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata.

Direktur Sharia Banking Bank Permata Herwin Bustaman mengatakan salah satu inovasinya saat ini adalah dengan menawarkan jasa dan layanan melalui digital banking platform yaitu PermataMobile X. 

Selain itu, Herwin mengungkap, pihaknya juga mempunyai produk-produk unik seperti KPR iB yang bisa diatur sendiri angsurannya (ASA KPR iB Bijak) hingga tawaran rekening tabungan haji yang mudah dan aplikatif.  

"Calon nasabah dapat membuka rekening tabungan haji dengan cukup mengunduh aplikasi kami dan membuka rekeningnya melalui aplikasi termasuk KYC," ujar Herwin kepada Alinea.id, Selasa (27/7). 

Hingga saat ini, tingkat pertumbuhan (year to date) dari UU Bank Permata berada di kisaran 6-7%. Herwin tak memungkiri, bahwa masih ada tantangan besar dalam pengembangan keuangan syariah ini. Utamanya terkait literasi dan inklusi keuangan digital yang masih rendah.   

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid