sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Green fuel temuan ITB diharapkan kurangi impor migas

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pertamina Research and Technology Centre (RTC) membuat green fuel berbasis minyak sawit.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 06 Sep 2019 12:05 WIB
Green fuel temuan ITB diharapkan kurangi impor migas

Pemerintah menyatakan temuan katalis green fuel berbasis minyak sawit oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat mengurangi impor migas sekaligus mampu meningkatkan nilai sawit Indonesia. Pengembangan katalis green fuel tersebut dilakukan oleh Pusat Rekasaya Katalisis ITB bekerja sama dengan Pertamina Research and Technology Centre (RTC). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hasil dari pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini dapat diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa negara.

"Pemerintah sangat menghargai perguruan tinggi yang telah mengembangkan komoditas lokal seperti crude palm oil (CPO) menjadi green fuel yang setara dengan solar atau pertamax," kata Darmin dalam keterangan resmi, Jumat (6/9).

Darmin mengatakan proses ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit namun di masa depan akan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. 

Lebih lanjut, Darmin menyebut pemerintah berharap agar ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial dan mendorong diproduksinya green fuel berbasis CPO. 

"Tentunya ITB dapat bekerja sama dengan dunia usaha seperti PT Pertamina (Persero), sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang PT Pertamina", ujarnya. 

Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90 s/d 120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. Katalis sendiri adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor. 

Darmin menyebut sejauh ini sudah terdapat 10 perusahaan sawit yang telah berkomitmen membangun green refinery (kilang hijau) yang akan memproduksi green biofuel. Hal itu sebagai langkah awal untuk mewujudkan ketahanan energi di Indonesia. 

Sponsored

Penting diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan Mandatori B20 sejak tahun 2016, Hal itu bertujuan menekan impor migas dan defisit transaksi perdagangan.

Kebijakan ini kemudian diperluas cakupannya ke sektor Non-PSO (public service obligation) seperti sektor pertambangan, kelistrikan, transportasi laut, dan perkeretaapian pada September 2018. 

Pemerintah menilai langkah ini kemudian terbukti berhasil menurunkan impor solar secara signifikan. Implementasinya pun telah mencapai rata-rata 97.5% pada tahun ini. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid