sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penerapan harga gas murah, dampak ke industri harus dievaluasi

Harga gas murah ini berdampak pada penurunan penerimaan negara hingga US$1,2 miliar.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 19 Jan 2022 10:42 WIB
Penerapan harga gas murah, dampak ke industri harus dievaluasi


Sebanyak tujuh sektor industri menikmati harga gas murah US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) sejak 2020. Harga gas murah ini berdampak pada penurunan penerimaan negara hingga US$1,2 miliar.

Ahli Ekonomi Energi dan Perminyakan Universitas Trisakti dan juga pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, yang perlu dilihat dari penerapan harga gas murah ini tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga seberapa besar dampak peningkatan daya saing industri.

"Jadi sekarang yang perlu dilihat bukan hanya di sisi turunnya penerimaan negara, karena memang sudah dikalkukasi seperti itu," ungkapnya kepada Alinea.id, Rabu (19/1).

Menurutnya evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dari pelaksanaan kebijakan ini. Bagaimana kinerja industri tersebut secara individu masing-masing perusahaan, bagaimana dengan volume serapan gas.

"Dan bagaimana dengan perkembangan industri secara sektoralnya, apakah ada peningkatan nilai tambah dan berdampak pada pertumbuhan sektor industri dan ekonomi secara keseluruhan atau seperti apa," jelasnya.

Hal-hal semacam itu, imbuhnya, perlu dilihat dan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Karena sejak awal kebijakan ini sudah mengkalkulasi bakal ada penurunan di sisi penerimaan negara.

"Karena penurunan harga gas dilakukan dengan cara menurunkan bagian negara dalam kontrak pengusahaan yang ada," tuturnya.

Tujuan dari penurunan harga gas ini agar industri penggunanya bisa mendapatkan manfaat dengan biaya bahan baku atau biaya bahan bakar yang lebih rendah. Sehingga meningkatkan daya saing dan bisa berkembang.

Sponsored

"Dari situ kemudian diharapkan ada semacam 'kompensasi' atas penurunan penerimaan negara yang terjadi, secara tidak langsung, melalui (tambahan) penerimaan pajak sebagai hasil dari tumbuh kembangnya industri yang lebih berdaya saing itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat harga gas murah untuk industri US$6 per MMBTU membuat penerimaan negara turun US$1-US$1,2 miliar pada 2021.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan, volume yang dibutuhkan oleh industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 per MMBTU bakal bertambah. Seiring dengan usulan industri-industri baru yang bisa menikmati harga gas murah ini.

"Penurunan penerimaan negara kurang lebih US$1-S$1,2 miliar di 2021, dan di 2022 kemungkinan akan bertambah lagi," paparnya dalam konferensi pers, Senin (17/1).

Saat ini ada tujuh sektor industri yang bisa menikmati harga gas murah ini. Namun ada usulan baru menjadi 13 industri yang bisa menikmati harga gas murah ini.

Arief mengatakan, pihaknya saat ini intens melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kemenko Marves, Kementerian Investasi, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Untuk membahas tambahan-tambahan usulan dari Kementerian Perindustrian, tambahan yang diusulkan 13 industri tambahan kita masih garap, kurang lebih setujui ancer-ancer 10 industri ini belum final masih pembahasan," jelasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid