sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Holding PTPN III restrukturisasi kredit Rp28,7 triliun

Program yang dijalankan, termasuk restrukturisasi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja PTPN Group dalam jangka panjang.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Sabtu, 30 Jan 2021 11:22 WIB
Holding PTPN III restrukturisasi kredit Rp28,7 triliun

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menandatangani Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group, dengan para kreditor, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk., serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan Induk ini akan membantu program transformasi keuangan jangka panjang PTPN Group yang tengah dijalankan, untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani, dengan direksi enam kreditur utama tersebut. Penandatanganan ini disaksikan Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury selaku wakil pemegang saham PTPN III (Persero).

Keenam kreditur yang menandatangani MAA tersebut, merepresentasikan 68% dari total exposure kredit ke PTPN Group. Rincian total exposure tersebut yaitu Bank Mandiri sebesar Rp12,3 triliun atau 30%, BNI Rp6,2 triliun atau 15%, BRI Rp6,1 triliun atau 14%, LPEI Rp2,6 triliun atau 6%, Bank BCA Rp1,1 triliun atau 3%, serta BRI Agro Rp433 miliar atau 1%.

“Penandatangan Master Amendment Agreement ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur dalam mendukung upaya PTPN Group mengembangkan profil bisnis yang sehat, dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,” kata Ghani dalam keterangan resminya, Jumat (29/1).

Menurutnya, MAA ini merupakan dokumen yang mendasari pelaksanaan adendum tiap perjanjian kredit yang berisi kesepakatan antara PTPN Group, dengan para kreditur, untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group. Sehingga, akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan, serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.

Perjanjian MAA ini sebagai salah satu bentuk strategi perseroan dalam melakukan transformasi keuangan yang tengah dijalankan PTPN Group dalam jangka panjang.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury menuturkan, penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group. Hal ini salah satu langkah yang sangat penting bagi PTPN Group, untuk bisa melakukan program restrukturisasi keuangan selain rencana restrukturisasi lainnya yang akan dijalankan oleh PTPN Group.

Sponsored

“Saya hadir untuk memberikan dukungan kepada PTPN Group. Kami serius mengikut program transformasi kedepannya yakni enam program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group, salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” ujar Pahala.

Selain itu, PTPN Group akan meningkatkan EBITDA dan cash flow perusahaan, dengan melakukan berbagai strategi. Salah satunya operational excellence, dengan meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group, serta peningkatan kinerja komoditas, termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.

Program yang dijalankan, termasuk restrukturisasi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja PTPN Group dalam jangka panjang.

Pahala berharap penandatanganan MAA saat ini akan diikuti para kreditur lainnya, guna membantu program transformasi keuangan PTPN Group.
 

Berita Lainnya
×
tekid