sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indef: Formula di UU Cipta Kerja berdampak pada tingkat kenaikan upah

Setelah ada UU Cipta Kerja, formulasi penyesuaian upah minimum mengacu pada PP 36 Tahun 2021.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 20 Des 2021 17:11 WIB
Indef: Formula di UU Cipta Kerja berdampak pada tingkat kenaikan upah

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef Agus Herta Sumarto mengatakan, formula pengupahan di dalam UU Cipta Kerja berdampak pada tingkat kenaikan upah.

Dalam diskusi publik Undang-Undang Cipta Kerja di Persimpangan Jalan, Senin (20/12), dia mengatakan, sebelum ada UU Cipta Kerja, formula penyesuaian nilai upah minimum mengacu pada PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Rumus yang digunakan adalah upah minimum tahun sekarang ditambah dengan inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. "Setelah ada UU Cipta Kerja, formulasi mengacu pada PP 36 Tahun 2021. Ada perubahan, di mana pertumbuhan ekonomi dan inflasi jadi pilihan dan ada bobot tambahan dari formulasi," ungkapnya.

Formula baru yang digunakan berdampak pada kenaikan upah di setiap tahunnya. Kondisi ini mendapatkan protes keras dari banyak pihak.

"Yang tadinya dapat A jadi B. Formulasi buat tingkat kenaikan menjadi berkurang," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu dasar pembuatan UU Cipta Kerja ini adalah dari sisi ketenagakerjaan. Yakni agar terjadi penyerapan tenaga kerja seluas-luasnya.

"Ini salah satu tujuan dari sisi ketenagakerjaan, intinya dengan UU Cipta Kerja, kita berharap ada investasi baru, menciptakan lapangan kerja baru serap angkatan kerja," paparnya.

Menurutnya, saat ini ada proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rendah, yakni 4,8%-5,5%. Dengan pertumbuhan ekonomi seperti ini, akan sangat sulit dalam menciptakan lapangan kerja baru yang secara kuantitas bisa serap angkatan kerja.

Sponsored

"Dengan adanya kekhawatiran ini pertumbuhan ekonomi cenderung rendah. Makanya pemerintah membuat UU yang dapat merubah iklim secara keseluruhan, bisa mengundang investasi besar, menciptakan banyak lapangan kerja," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid