sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia siap bawa sengketa biodiesel dengan Uni Eropa ke WTO

Uni Eropa mengancam akan menetapkan bea masuk untuk produk biodiesel asal Indonesia.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Minggu, 28 Jul 2019 12:38 WIB
Indonesia siap bawa sengketa biodiesel dengan Uni Eropa ke WTO

Indonesia akan menempuh sejumlah cara untuk memenangkan sengketa biodiesel dengan Uni Eropa (UE). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah siap melakukan serangan balik atas rencana Uni Eropa menerapkan bea masuk produk biodiesel dengan margin 8%-18%.

"Kalau mereka (UE) sudah mulai (menerapkan bea masuk), pasti akan kita bawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena kita negara yang menghormati hubungan secara multilateral," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Minggu (28/7).

Sebelumnyam, UE mengeluarkan proposal besaran bea masuk produk biodiesel asal Indonesia pada Juli 2019. Hal ini dilakukan karena UE menyebut Indonesia memberikan subsidi atas produk hasil olahan minyak sawit (crude palm oil/CPO) tersebut.

Darmin mengatakan, sebelumnya Uni Eropa juga pernah menuduh Indonesia memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO) kepada produsen atau eksportir biodiesel sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke UE pada Desember 2018.

"Adanya kelapa sawit itu benar-benar menyusahkan buat Eropa. Mereka soalnya punya juga minyak nabati, yang lebih murah, sehingga dengan cara apapun, mereka akan menghambat kelapa sawit dan turunannya ke sana," ujar Darmin.


Padahal, beberapa bulan sebelumnya, pasar ekspor biodiesel Indonesia ke UE juga baru terbebas dari hambatan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD). Pada 16 Februari 2018, Court of Justice EU (CJEU) mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan Hakim General Court sehingga UE memutuskan membatalkan pengenaan BMAD yang mulai efektif berlaku per 16 Maret 2018. 

Indonesia juga telah berhasil terbebas dari pengenaan BMAD atas impor biodiesel melalui keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO pada 26 Oktober 2017. Panel DSB memenangkan klaim Indonesia atas UE pada sengketa DS 480-EU- Indonesia Biodiesel. 

Di sisi lain, Darmin mengakui Indonesia memang terlambat membenahi industri kelapa sawit dibandingkan Malaysia. Sehingga ada ruang untuk membuat tuduhan tersebut. Akan tetapi, lanjut Darmin, perbaikan itu sudah dijalankan pemerintah beberapa tahun ini.

Sponsored

Darmin pun melihat kans Indonesia memenangi kasus ini di WTO bergantung pada tuduhan yang akan disebutkan Uni Eropa.

"Pasti tuduhannya tak sama dengan yang dulu. Mana bisa diperkarakan dua kali persoalan yang sama walaupun pasti ada hubungannya," tutur Darmin.

Pemerintah Indonesia, kata Darmin, akan menjawab tuduhan Uni Eropa dengan menyiapkan tim hukum internasional yang didampingin ahli ekspor internasional. 

Berita Lainnya
×
tekid