sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Insentif pekerja bergaji Rp5 juta kurang akan stimulus kegiatan ekonomi

Pemerintah berencana mengucurkan insentif Rp600.000 kepada setiap pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 07 Agst 2020 14:38 WIB
Insentif pekerja bergaji Rp5 juta kurang akan stimulus kegiatan ekonomi

Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Retno Tanding, menyatakan, pandemi coronavirus baru (Covid-19) tak sekadar memengaruhi sektor kesehatan. Namun, juga mengakibatkan kegiatan ekonomi melambat.

Karenanya, dia mendukung rencana pemerintah mengucurkan Rp600.000 kepada setiap pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Dianggapnya mampu memberikan terhadap kegiatan ekonomi di bawahnya atau efek menetes ke bawah (trickle down effect).

"Rp600.000 ini bisa sebagai insentif maupun sebagai stimulus untuk kembali menggerakkan ekonomi. Sehingga, orang bisa punya uang untuk dibelanjakan," ucapnya, Jumat (7/8).

Dengan begitu, sambung dia, kebijakan tersebut mendorong dan memberikan insentif pada kegiatan ekonomi. Sehingga, pasar di tingkat bawah akan bergerak lantaran daya beli masyarakat terjaga.

Sponsored

Retno mengingatkan, belanja masyarakat menjadi penting karena akan memutar roda ekonomi level bawah. "Ekonomi akan berjalan ketika orang itu belanja," jelasnya.

Dirinya melanjutkan, wacana insentif bagi pekerja bergaji Rp5 juta kurang pun bakal mempercepat penyerapan anggaran dana sosial. Manfaat lainnya, menjadi salah satu stimulus ekonomi.

"Penyerapan anggaran yang bagus itu imbasnya pada ekonomi juga," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid