sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin optimistis sektor industri melesat di kuartal II

Pertumbuhan ini dipicu momen ramadan dan Idul Fitri.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Senin, 20 Mei 2019 16:20 WIB
Kemenperin optimistis sektor industri melesat di kuartal II

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis sektor industri tumbuh lebih agresif pada kuartal II-2019 dibandingkan periode sebelumnya pada 2019. Pertumbuhan ini dipicu momen ramadan dan Idul Fitri.

“Kami yakin lebih tinggi dari pertumbuhan industri kuartal I-2019 yang sebesar 4,5%. Kami berharap mendekati 5%,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar di Jakarta, Senin.

Haris memaparkan, pascapengumuman hasil pemilihan umum pada 22 Mei 2019, iklim usaha akan menggeliat, terlebih bersamaan dengan Ramadan dan Idul Fitri 2019.

Beberapa industri, di antaranya industri makanan dan minuman, serta industri tekstil menunjukkan peningkatan tajam sejak awal kuartal II.

“Sekarang kan mau Lebaran, orang banyak belanja. Tekstil, makanan dan minuman pasti naik. Kemudian, uang beredar banyak karena ada kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR),” ujar Haris.

Sepanjang kuartal I-2019, industri tekstil dan pakaian mengalami lonjakan yang signifikan, yakni tumbuh 18,98%. Pencapaian pada kuartal I-2019 ini jauh lebih baik ketimbang pencapaian kuartal I-2018 yang sebesar 7,46%, bahkan melebihi pencapaian sepanjang 2018 yang sebesar 8,73%.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan, produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) pada triwulan I 2019 naik 4,45% secara tahunan.

Pertumbuhan IBS ditopang oleh produksi sektor industri pakaian jadi yang meroket hingga 29,19% karena peningkatan pesanan, terutama dari pasar ekspor.

Sponsored

Peningkatan keamanan

Di sisi lain, Kemenperin dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat bersinergi untuk mewujudkan pengamanan di bidang perindustrian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri dalam rangka meningkatkan kualitas iklim usaha di Tanah Air.

“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar tercipta kolaborasi yang selaras,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegak Hukum, dan Pemanfaatan Sumber Daya di bidang industri antara Menperin Airlangga dan Kepala Polri Tito Karnavian.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang Penyelenggaraan Pengamanan Obyek Vital Nasional Bidang Industri yang habis masa berlakunya pada 28 Agustus 2018.

Menurut Airlangga, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, tidak hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polri, tetapi juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Semoga Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran,” kata Airlangga.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfataan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid