sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementan ajak petani tingkatkan penggunaan pupuk organik

Pemerintah hanya bisa menyediakan 9 juta ton dari total 20,4 juta ton permintaan pupuk bersubsidi.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 10 Nov 2022 07:21 WIB
Kementan ajak petani tingkatkan penggunaan pupuk organik

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengajak petani meningkatkan penggunaan pupuk organik. Alasannya, ketersediaan jumlah pupuk subsidi yang ada saat ini sangat terbatas.

Pertanian merupakan salah satu sektor yang menguntungkan bagi semua orang. Berbagai data menyebutkan, pertanian menjadi sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi di tengah goncangan turbulensi pandemi Covid-19.

"Siapa yang memperkuat Indonesia sampai tidak turbulensi seperti negara lain? Itu karena bantalan ekonomi ada di pertanian dan pupuk adalah elemen utamanya dalam setiap menentukan produktivitas pertanian," jelas Syahrul.

Namun sayangnya, elemen utama pada pertanian tersebut jumlahnya semakin menipis. Apalagi, beberapa pupuk yang diproduksi berbahan utama fosfat yang mayoritas berasal dari Rusia dan Ukraina, yang keduanya sedang berperang.

"Pupuk ini memang bukan langka, tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi, kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," tambah Mentan.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. Dia menyampaikan, pemerintah hanya bisa menyediakan 9 juta ton pupuk dari total 24 juta ton kebutuhan nasional.

"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tecermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35% pupuk," ujar Dedi.

Atas hal tersebut, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR merekomendasikan Kementan agar membatasi komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi.

Sponsored

"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas, dibatasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," lanjut Dedi.

Tak hanya pembatasan komoditas penerima, jenis pupuk yang disubsidi pun sekarang dibatasi. Semula ada 6-7 jenis pupuk yang disubsidi, sekarang hanya terbatas urea dan NPK.

Agar pupuk subsidi tersalurkan merata dan tepat sasaran, Dedi menyampaikan, pengalokasiannya harus berdasarkan data spasial lahan pertanian. "Kemudian, tata kelolanya mulai dari produksi pupuk hingga distribusi harus diperbaiki."

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, pupuk anorganik adalah pupuk kimia yang berasal dari bahan kimia. Pupuk tunggal hanya mengandung satu macam unsur hara, sedangkan pupuk majemuk minimal ada dua unsur hara.

Kemudian, pupuk organik berasal dari bahan organik sisa-sisa tanaman maupun kotoran hewan. Pupuk organik menyediakan unsur hara daripada mengandung hara. Hara utama adalah C organic sebagai sumber energi mikroba. Jika tidak ada bahan organik, mikroba akan mati.

Dedi menegaskan, pemupukan berimbang merupakan pemberian sejumlah pupuk yang sesuai kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah sehingga tercapai kondisi favorable (kondusif) untuk pertumbuhan tanaman.

"Manfaat pemupukan berimbang yaitu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian. Solusi pupuk kimia mahal adalah pupuk organik dan pupuk hayati," tandas Dedi. 

Berita Lainnya
×
tekid