Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. Kabar ini santer terdengar, setelah DPR mengeluarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan (BPP HIPMI) Ajib Hamdani menyambut baik kabar pembentukan Kementerian Investasi ini.
Menurutnya, dengan keberadaan kementerian yang fokus mengelola investasi akan mendorong peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi.
"Ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi, dan tercipta iklim investasi yang lebih business friendly, serta menopang gagasan transformasi ekonomi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui UU Omnibus Law, maka lengkaplah amunisi pemerintah untuk menarik investasi dan mendorong pembukaan lapangan kerja baru.
Dia menjelaskan, investasi sebagai penopang lebih dari 30% produk domestik bruto (PDB) Indonesia, harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan.
Pada 2020, target investasi Rp817,2 triliun, namun realisasi mencapai 101,1%, atau sebesar Rp826,3 triliun. Hal ini menurutnya pencapaian yang positif di kala keterbatasan iklim ekonomi yang tidak kondusif akibat pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, target investasi pada 2021 sebesar Rp900 triliun, menurutnya adalah target yang relatif achievable, namun dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi.
"Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat," ucapnya.
Di tengah pandemi yang membuat kontraksi ekonomi berkepanjangan, sisi permintaan masih harus ditopang oleh pemerintah dan sisi supply harus terus diberikan insentif.
Dan dengan demikian, investasi menurutnya harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan.
Spirit deregulasi secara nyata diwujudkan dengan dikeluarkannya UU Omnibus Law. Spirit debirokratisasi dan transformasi ekonomi, diwujudkan dengan pembentukan Kementerian Investasi.
"Ini adalah 'langkah kuda' Jokowi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri," ujarnya.