sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KKIP ingin Prabowo bentuk asosiasi pengusaha industri pertahanan

Jika ingin bersaing di kancah dunia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disarankan untuk membentuk asosiasi pengusaha industri pertahanan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 07 Nov 2019 21:31 WIB
KKIP ingin Prabowo bentuk asosiasi pengusaha industri pertahanan

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) segera mengusulkan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto agar dibentuk asosiasi yang dapat menjadi payung bagi pelaku industri dalam negeri. Nantinya, asosiasi tersebut diharapkan dapat menyinergikan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS).

Wakil Ketua Tim Pelaksana KKIP, Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto mengatakan, asosiasi diperlukan agar perusahanan BUMN dan BUMS tidak lagi ada tembok dalam rangka memajukan industri pertahanan Tanah Air. Nantinya, dengan adanya asosiasi tersebut juga akan menghilangkan iri dan melahirkan koordinasi jelas bagi setiap pelaku.

"Pemikiran KKIP itu saya katakan perlu membuat asosiasi, baik itu terdiri dari industri swasta maupun BUMN. Supaya tidak ada gap. Karena kalau kita bicara alutsista, berdasarkan Undang-undang (UU) integrater-nya adalah BUMN," ujar Eris saat ditemui di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Menurut Eris, adanya asosiasi yang fokus menghimpun pelaku industri pertahanan akan membuat perkembangan industri pertahanan dalam negeri menjadi lebih efektif dan efisien. Nantinya, mereka dapat menyelesaikan masalahnya sendiri dan KKIP kemudian hanya fokus mengatur kebijakan yang ada.

Berangkat dari itu, Eris menegasakan, dalam waktu dekat ia akan menemu Prabowo guna mendiskusikan rencana pembentukan asosiasi ini. Eris berharap, jika rencana tersebut diterima, maka industri pertahanan dalam negeri dapat lebih terintegrasi dan mampu memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan TNI (alutsista).

"Semoga bisa diterima Pak Menhan selaku ketua harian," tegasnya.

Senada, Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan mengatakan, harus ada lembaga yang mengatur setiap pelaku industri pertahanan. Namun, ia lebih menganjurkan agar lembaga yang dibentuk merupakan lembaga yang dapat mengatur soal teknologi defence security.

Artinya, lembaga tersebut dapat membuat SOP, peraturan yang harus diterapkan dalam setiap industri pertahanan. Lembaga ini, kata Bondan, diharapkan dapat menciptakan keuntungan berupa uang, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan.

Sponsored

"Harus dipantau dan dilaksanakan. Setelah dilaksanakan tentu kita bisa gerak tanpa permasalahan mengenai security. Masalah itu berlaku, baik swasta maupun BUMN karena semua teknologi tidak bisa sembarangan," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid