sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mandiri dengan alat uji Covid-19 produksi anak negeri

Alat uji cepat Covid-19 produksi lokal dibanderol seharga Rp75 ribu/test kit.

Syah Deva Ammurabi
Syah Deva Ammurabi Senin, 13 Jul 2020 18:51 WIB
Mandiri dengan alat uji Covid-19 produksi anak negeri

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki tingkat pengujian Covid-19 paling rendah di dunia. Menurut data dari Worldometers, baru ada 1.061.367 penduduk Indonesia yang sudah menjalani tes virus korona baru per Minggu (12/7). Jumlah ini setara dengan 3.879 orang per satu juta penduduk. Indonesia menempati peringkat 162 dari 215 negara dengan nisbah penduduk yang menjalani tes Covid-19 terbesar.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperluas cakupan tes masyarakat adalah dengan meningkatkan pengadaan alat uji. Bak gayung bersambut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad menggenjot produksi alat uji diagnostik Covid-19 dan alat-alat kesehatan lainnya di Tanah Air. Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk berdikari dalam industri kesehatan.

“Kita harapkan pada akhir Mei ini semua inovasi tersebut sudah bisa diproduksi secara massal sehingga kita tidak tergantung lagi kepada produk-produk impor dari negara lain,” tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 Mei lalu.

Ambisi Jokowi berangkat dari ketergantungan terhadap perangkat medis impor yang sudah lama berlangsung. Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy H Teguh mengatakan hampir seratus persen perangkat uji Covid-19 didatangkan dari luar negeri ketika awal pandemi menerjang Indonesia. 

Rapid test itu kan ada sekitar 50 brand impor. Sebanyak 80-90% dari Tiongkok. Mengapa? Karena mereka memang yang pertama kali mendapat kasus ini, jadi mereka punya kelebihan. Mereka punya sampel virusnya dulu dan mengerti bagaimana menggunakan virus itu untuk tes,” terangnya kepada Alinea.id, Kamis (9/7).

Dia menceritakan, kala itu belum ada satupun perusahaan alat kesehatan yang mampu memproduksi perangkat uji Covid-19, baik kit PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun kit uji diagnostic cepat (rapid test). Alat tersebut belum termasuk bahan pereaksi (reagen) yang digunakan. 

“Baru satu-dua minggu ini ada 3-5 perusahaan. Kebutuhan selama ini dipenuhi oleh impor. Sekarang kita harus lihat, apakah produsen lokal bisa memenuhi kebutuhan lokal?” katanya.

Sejak awal masa pandemi, Indonesia memang bergantung pada alat uji Covid-19 impor. Harga rapid test kit impor di beberapa rumah sakit dan puskesmas pun beragam. Ada pula rapid test drive thru yang harganya sedikit lebih murah dibanding rapid test non drive thru. Bahkan, di beberapa e-commerce rapid test kit juga dijual bebas. 

Sponsored

Misalnya, di Tokopedia, rapid test kit bermerk dagang Clungene dijual seharga Rp165.000-Rp255.000. Di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), uji cepat Covid-19 juga dibanderol cukup mahal yakni Rp400.000. Begitu juga di beberapa rumah sakit yang harganya bisa mencapai setengah juta rupiah.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia G. Partakusuma mengungkapkan ada beberapa penyebab terkait tidak terkontrolnya biaya rapid test beberapa waktu lalu. "Waktu awal Covid ini datang, kita tidak punya banyak pilihan untuk deteksi ini sehingga yang menawarkan pemeriksaan ini sangat terbatas," ujarnya dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Senin (13/7).

Menurutnya, banyaknya permintaan di tengah keberadaan alat uji yang terbatas juga menyebabkan kemungkinan harga tidak terkontrol. Beberapa waktu lalu, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Dalam beleid tersebut, batas harga tertinggi untuk pengujian diagnostik cepat dipatok sebesar Rp150.000.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk memberi kemudahan akses dan keterjangkauan tes bagi masyarakat yang membutuhkan dan melakukannya atas permintaan sendiri. Pasca penerapan beleid tersebut, pihaknya mengklaim harga di tingkat produsen sudah turun menjadi Rp72.000 per unitnya. 

Dia menilai batas tarif yang ditentukan oleh Kemenkes sudah sesuai. “Jangan hanya dilihat satu sisi saja. Pertama, pemerintah sudah memberi biaya klaim tidak kecil untuk faskes (fasilitas kesehatan). Kedua, insentif tenaga kesehatan. Terus ada batas harga tertinggi rapid test ini,” jelasnya.

Surat edaran tersebut juga bukan semata imbauan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjamin adanya sanksi bagi fasilitas kesehatan yang melanggar ketentuan surat edaran tersebut. Oleh karena itu, dia berharap pemberi layanan rapid test mematuhi beleid tersebut.

“Cuma sanksinya macam-macam, ada peringatan keras atau bisa diambil tindakan yang lebih tegas. Nanti akan diatur. Wewenangnya diluar Kemenkes, nanti ada aparat sendiri yang akan melakukan tindakan itu,” terangnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ketika menjalani uji diagnostik cepat (rapid test) Covid-19 di kantornya, Jakarta, Kamis (9/7). Alinea.id/Syah Deva Ammurabi.

Inisiatif dari negara

Lebih lanjut, atas arahan Presiden, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menginisiasi pengembangan alat uji Covid-19 buatan negeri.

Terdapat dua jenis perangkat uji Covid-19 yang dikembangkan oleh BPPT yaitu perangkat uji RT-PCR (Real Time-Polymerase Chain Reaction) dan perangkat uji diagnostik cepat berbasis antibodi (Immunoglobin G/IgG dan Immunoglobin M/IgM). 

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengklaim keduanya telah melalui serangkaian uji validasi dan telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Dalam pengembangannya, BPPT menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Pembuatan kit PCR bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero) dan perusahaan rintisan (start up) Nusantic, sedangkan untuk kit uji diagnostik cepat bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Mataram.

Kini, produk tersebut telah diproduksi secara massal. Kit PCR diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) dengan merek BioCov 19 RT-PCR. Adapun kit rapid test antibodi diproduksi oleh PT Hepatika Mataram dan PT Prodia Diagnostic Line (Proline) dengan jenama RI-GHA Covid-19.

Khusus untuk perangkat rapid test, pengembangannya hanya memakan waktu dua bulan yang dimulai dari pembuatan desain hingga tahap produksi. Pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu rapid test kit dapat diproduksi pada bulan ini dan akan meningkat menjadi 400 ribu unit pada bulan depan.

“Presiden menginstruksikan bahwa pemerintah harus mengurangi bahkan menyetop impor untuk produk terkait Covid yang bisa diproduksi di dalam negeri dan memenuhi persyaratan. Kedepannya, kita terus melakukan perbaikan,” kata Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (9/7). 

Dia menambahkan, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh BPPT adalah mengurangi komponen impor perangkat uji Covid-19. Dia mencontohkan kebutuhan antigen dan mesin PCR yang sebagian besar masih dipenuhi oleh impor. 

Kepala BPPT Hammam Riza mengklaim produk kit RI-GHA Covid-19 tak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Pengembangannya menggunakan galur virus korona baru yang menyebar di Indonesia, sehingga lebih sesuai apabila digunakan di Indonesia.

Dalam waktu 10 sampai 15 menit, kit tersebut dapat mendeteksi ada tidaknya Covid-19 dalam tubuh manusia. Perangkat ini dijual dengan harga Rp75.000 per test kit. Dalam satu box kemasan, berisi 20 test kit dan sebuah botol cairan buffer (penyangga).

"Semestinya tak ada lagi mental hazard (keengganan mental) untuk menggunakan produk buatan Indonesia. Harga kompetitif, kualitas bagus dan mudah didapat dengan diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Genjot produksi

Direktur Operasi Bio Farma Mas Rahman Roestan menambahkan pihaknya menyiapkan lima skenario terkait penanganan Covid-19 yaitu produksi perangkat RT-PCR, pengembangan vaksin Covid-19, dukungan terapi konvalesen, pembuatan VTM (Virus Transport Media), serta pembuatan laboratorium keliling (mobile) BSL 3.

Rahman mengatakan pihaknya masih fokus memenuhi permintaan pemerintah. Dengan adanya produksi perangkat RT-PCR, pihaknya melebarkan sayap usahanya ke bisnis kit diagnostik dari yang tadinya hanya fokus memproduksi vaksin dan anti sera.

Seorang perawat memegang satu bungkus kit perangkat RI-GHA Covid-19 di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (9/7). Alinea.id/Syah Deva Ammurabi.

Dia menambahkan Bio Farma telah memproduksi 50 ribu kit RT-PCR tiap minggunya melalui fasilitas produksinya di Bandung, Jawa Barat. Angka ini masih dibawah target dari Kementerian Kesehatan sebesar 20 ribu kit per hari. Perusahaan farmasi pelat merah tersebut mulai memproduksi kit diagnostic Covid-19 sejak Mei silam.

“Apabila fasilitas produksi eks produksi vaksin flu burung dapat difungsikan, Bio Farma diharapkan akan mampu secara rutin memproduksi RT-PCR sesuai dengan kebutuhan nasional, yaitu sebanyak 20 ribu kit per hari atau 700 ribu kit perbulan,” katanya dalam siaran pers di Bandung, Kamis (2/7).

Produk dalam negeri jadi prioritas

Presiden Jokowi telah memerintahkan anak buahnya untuk menggenjot belanja negara dengan mengutamakan produk dalam negeri, tak terkecuali alat-alat kesehatan seperti perangkat uji Covid-19. Menurutnya, hal tersebut berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang loyo di tengah pagebluk, yakni hanya 2,97% sepanjang I 2020.

"Termasuk sekarang obat-obatan. kalau perlu stok enggak apa-apa, tapi stok obat dalam negeri. PCR juga dalam negeri, kita sekarang sudah bisa membuat PCR. Rapid test beli dalam negeri karena kita bisa membuat semuanya. Jangan ada lagi beli yang dari luar, apalagi hanya masker, buanyak kita produksinya,” tegasnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/7).

Di sisi lain, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan pihaknya telah mempermudah proses pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran No.3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ini punya kekuatan hukum tidak? Punya karena ada perpres (Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Peraturan Lembaga (LKPP) No. 13 Tahun 2018 (Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat),” tuturnya di Jakarta, Kamis (12/7).

Roni menjelaskan tidak ada mekanisme lelang, penunjukkan langsung, kelompok kerja pemilihan, dan dokumen pemilihan dalam proses pengadaan barang/jasa terkait Covid-19 karena sifat pengadaannya yang khusus.

“Dalam satu hari kita hubungi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan keluar surat pemesanannya. Ada satu klausul kontrak bersedia dan wajib bukti pengeluaran harga. Apabila terjadi pengeluaran harga maka wajib membelinya,” jelasnya.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran maupun hibah wajib menggunakan produk dalam negeri, kecuali apabila barang atau jasa tersebut tidak terdapat di dalam negeri. Bila melanggar, pejabat pengadaan mendapat sanksi yang diberikan berupa denda, sanksi administratif, hingga pencopotan jabatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membeli alat uji diagnostik Covid-19 dalam negeri. “Pertama, Kemenkes sudah mengeluarkan izin edar untuk rapid test. Kedua, Kemenkes sudah menyiapkan alokasi pengadaan rapid test,” ujarnya.

Pembagiannya akan diprioritaskan pada wilayah zona merah. Meskipun demikian, dia tak merinci jumlah persisnya. “Nanti kan produksinya akan meningkat. Produksinya akan ditingkatkan terus, tapi itu akan diserap oleh Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Perangkat rapid test akan digunakan untuk keperluan uji cepat melalui antibodi yang terbentuk dan pelacakan, sedangkan PCR digunakan untuk diagnosa berdasarkan keberadaan virus secara lebih spesifik. “Nanti mungkin akan diatur (tes mandiri). Nanti masyarakat bisa manfaatkan. Kami menyarankan interpretasi dilakukan oleh tenaga kesehatan,” katanya.

Fokus pada alat uji PCR

Sementara itu, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan pemerintah fokus mengembangkan pengujian berbasis PCR lantaran hasilnya lebih akurat dibandingkan metode rapid test. Dia beralasan hasil rapid test memungkinkan hasil kesalahan negatif (false negative) dan kesalahan positif (false positive), sehingga orang yang di tes belum tentu positif atau negatif Covid-19. Hal ini berbeda dengan metode PCR yang langsung mengidentifikasi keberadaan virus korona baru dalam tubuh.

“Harus didorong terus PCR-nya, bukan rapid testnya. Jadi PCR-nya yang diutamakan. Kalau perlu mesinnya ditambah. Jangan mesin-mesin yang sekarang. Kalau mesin yang lama kapasitas cuma 100-200 tes per hari. Kita perlu mesin yang kapasitasnya 1.000, 2.000, 5.000 per hari,” terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/7).

Selain itu, lanjutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga tidak menyarankan penggunaan pengujian diagnostik cepat sejak April lalu. Menurutnya, hasil cepat yang diberikan oleh peralatan rapid test janganlah dijadikan alasan untuk tetap menggunakannya. “Jadi fokus ke sana (PCR), jangan mendua. Kalau mendua kayak gini (kondisi sekarang),” tegasnya.

Untuk memperluas cakupan tes masyarakat Indonesia yang masih rendah, Pandu menyarankan kepada pemerintah agar meningkatkan pengadaan alat uji PCR serta menyiapkan sumber daya manusia yang mampu melakukan pengujian dan diagnosis.

Daya saing dalam negeri perlu ditingkatkan

Meskipun tidak memiliki angka pasti, Randy H Teguh dari Gakeslab berpendapat potensi pasar perangkat uji diagnostik Covid-19 cukup besar. Hal ini lantaran tingginya kebutuhan dari fasilitas kesehatan maupun adanya sejumlah kegiatan yang mensyaratkan pengujian cepat seperti penerbangan melalui pesawat udara.

Randy menuturkan banyak anggotanya yang mulai memproduksi alat kesehatan (alkes) semenjak terjadinya pagebluk. Sebagai contoh, produsen APD bertambah dari enam menjadi 230-an perusahaan dalam waktu tiga bulan terjadinya pandemi. Hal ini juga didorong oleh inisiatif pemerintah untuk menggenjot produksi alkes dalam negeri serta kemudahan perizinan yang difasilitasi oleh Kemenkes.

“Bukannya bersyukur sih, tapi ada hikmahnya. Dengan adanya pandemi ini, semua stakeholder menyadari pentingnya kemandirian produksi alkes, jadi sangat strategis. Ketahanan alkes itu penting,” ungkapnya.

Dari segi harga, Randy menilai produk alat uji diagnostik Covid-19 sudah mampu bersaing dengan produk serupa dari Eropa dan Amerika, namun masih sulit untuk bersaing dengan produk China. Menurutnya, komponen bahan baku yang masih impor dan biaya logistik menjadi kendala.

“Karena kita baru mulai kapasitas produksi, secara skala ekonomi belum bisa menjamin nilai ekonomi yang efisien. Negara yang sudah terbiasa memproduksi alat kesehatan, mereka memiliki kapasitas produksi yang cukup besar di seluruh dunia skala ekonomi pada satu level biayanya sangat efisien, jadi harganya bisa lebih murah,” terangnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan beberapa hal agar industri alat kesehatan Indonesia mampu menjadi raja di negeri sendiri yaitu jaminan pasar dan pembayaran yang tepat waktu. Menurutnya, intervensi pemerintah menjadi kunci.

“Di Indonesia, 70% rumah sakit milik pemerintah. Otomatis kalau pemerintah bisa melakukan suatu pengaturan atau ‘pemaksaan’ pembelian rumah sakit milik pemerintah itu kan hal yang bagus,” pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid