sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Marwan Jafar dorong ekonomi produktif dalam koridor konstitusi

Badai Covid-19 menimbulkan dampak ekonomi dan sosial secara langsung.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 16 Jul 2020 21:16 WIB
Marwan Jafar dorong ekonomi produktif dalam koridor konstitusi

Di tengah Pandemi Covid-19, banyak negara sudah terdampak ekonomi-sosial secara langsung. Sebagian di antaranya telah berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan, mulai masuk kondisi resesi ekonomi atau bahkan depresi ekonomi.

Di Indonesia, dampak Covid-19 terhadap ekonomi ditandai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, melemahnya sektor manufaktur, menurunnya daya beli masyarakat hingga pertumbuhan ekonomi yang merosot cukup tajam.

"Solusinya, saat inilah momentum buat menata ulang atau memperbaiki sejumlah sektor produktif dan riil perekonomian oleh banyak perusahaan, atau pelaku usaha supaya tetap berpegang atau dalam koridor seperti diamanahkan oleh konstitusi negara," ujar Anggota DPR RI Marwan Jafar kepada media di Jakarta, Kamis (16/7).

Menurutnya, denyut atau roda perekonomian nasional sebaiknya tidak seluruhnya diserahkan dan ditentukan oleh mekanisme pasar semata tanpa peran alias tanpa kehadiran negara.

Politikus PKB ini mengajak kita menyegarkan ingatan agar perekonomian nasional kembali ke penegasan pada Konstitusi UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan perlunya peran dan kekuasaan negara terkait sektor-sektor ekonomi produktif yang penting dan vital.

"Segenap pemangku kepentingan di jajaran kementerian maupun kelembagaan pemerintah, dengan sumber daya manusia teknokratis dan kemampuan manajerial yang benar, wajib mampu bekerja cepat, menggebrak birokrasi berbelit, serta sangat perlu berperilaku responsif-aktif," bebernya. 

"Mengapa? Sebab, hanya dengan sikap seperti itu para aparatus dapat bekerja produktif maupun mengeksekusi kebijakan atau sejumlah program pro rakyat," imbuh mantan Menteri Desa-PDTT ini.

Marwan menambahkan, selayaknya perekonomian nasional diselenggarakan berdasar berdasar prinsip demokrasi ekonomi yang berpedoman pada kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sponsored

"Konkretnya, dengan tetap melihat perobahan ekonomi dunia dan tata sosial baru, konsekuensi logisnya perekonomian nasional harus tidak seluruhnya diserahkan ke mekanisme pasar, tapi juga ada proteksi negara alias berjalannya prinsip etatisme. Negara harus terlibat dan hadir pada sejumlah sektor produktif dan strategis," ujar Marwan.

Ia pun mengingatkan, bila arus besar perekonomian nasional hanya ditentukan semua oleh mekanisme pasar, bisa jadi orang-orang yang berat menjalani hidup (fuqara), para orang miskin, dan orang-orang yang lemah atau dilemahkan (mustadh’afin) makin terus terpinggirkan.

"Mengapa? Karena mereka sudah dilindas oleh kekuatan modal, apalagi kalau ada perselingkuhan antara modal dan kekuasaan, rakyat akan menjadi tidak berdaya. Di mata mereka, upaya buat bangkit, berperan serta dan mampu berkompetisi sungguh berat di tengah hidup yang masih dilanda Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid