sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Melirik bisnis hunian di tahun pemilu

Sejumlah kalangan memprediksi pertumbuhan industri properti khususnya di sektor perumahan (real estate) tumbuh datar di tahun 2019.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 24 Jan 2019 20:45 WIB
Melirik bisnis hunian di tahun pemilu

Sejumlah kalangan memprediksi pertumbuhan industri properti khususnya di sektor perumahan (real estate) tumbuh datar di tahun pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini.

Kepala Sub Bidang Primer Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Asep Nurwanda mengatakan pemerintah memperkirakan penjualan properti dan real estate pada 2019 akan tumbuh sebesar 5,3%. 

“Pertumbuhannya akan stabil tapi tidak begitu menggembirakan karena masih di bawah rata-rata pertumbuhan nasional,” kata Asep di Jakarta, Kamis (24/1). 

Menurut Asep, penjualan rumah akan ditopang pembangunan infrastruktur jalan dari dan menuju kawasan hunian. "Saya cukup optimistis infrastruktur punya dampak ke sektor properti. Karena itu dibangun infrastruktur untuk mendukung sektor properti, salah satunya TOD (Transit Oriented Development)," kata Asep. 

Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menargetkan sektor properti akan tumbuh 10% pada tahun ini. Pertumbuhan itu didorong berbagai relaksasi yang diberikan perbankan dan perpajakan. 

“Tahun ini hunian yang diminati masih dengan nilai Rp2 miliar ke bawah,” kata dia.

Country General Manager Rumah123.com Ignatius Untung menyatakan tren perbaikan di sektor properti sudah membaik sejak 2018. Memasuki 2019, para pelaku usaha memprediksi bisnis ini akan lebih berat daripada tahun sebelumnya.

"Oleh karena itu para pencari properti (konsumen) justru disarankan untuk melakukan pembelian di tahun 2019,” katanya.

Sponsored

Untung menjelaskan pasar properti yang masih melambat sejak 2015, membuat harga properti tahun ini terlihat lebih terjangkau dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal tersebut yang  memperkuat alasan untuk membeli properti pada tahun ini. 

Senada dengan Asep, Untung mengatakan pemerintah bakal memberikan dukungan pembangunan infrastruktur yang baik ke berbagai daerah. Di sisi lain, kebijakan loan to value (LTV) dari Bank Indonesia membuat bunga KPR lebih bersahabat.

Di samping itu, kata Untung, para pengembang juga mulai agresif melakukan promosi dan memberikan berbagai kemudahan transaksi kepada konsumen. 

“Ini dapat memudahkan konsumen membeli properti,” katanya.

 

Properti sudah melewati masa kritis

Asep mengungkapkan sejak 2016 sektor real estate terjun ke level yang rendah. Hal ini disebabkan harga komoditas menurun. Sehingga, berpengaruh pada konsumen properti yang bekerja di sektor tersebut.

Menurut Asep, lesunya sektor properti juga terlihat dari kontribusi pajak sektor ini. Pertumbuhan penerimaan pajak di sektor konstruksi dan properti pada 2018 turun menjadi 6,62% dibanding periode tahun sebelumnya yang sebesar 7,16%. Sementara sepanjang tahun 2018 realisasi penerimaan pajak dari sektor properti mencapai Rp 83,51 triliun.

Manager Departermen Makro Prudential Bank Indonesia, Bayu Adi Gunawan mengatakan serapan KPR sepanjang 2018 belum maksimal. Menurut dia, serapan KPR hanya sebesar 2,9% terhadap PDB. 

"Tadinya harapan kami di 2018 akhir dan 2019 akan sampai puncak. Kami harap tahun ini properti naik lagi," kata dia dalam kesempatan yang sama. 

Berdasarkan data Bank Indoenesia, pertumbuhan penjualan rumah tapak mencapai 7,1% pada Oktober 2018. 

Pasca implementasi kebijakan LTV pada Juni 2018, KPR tumbuh meningkat menjadi 12,7% pada per Oktober 2018. "Tahun 2019 semoga lebih tinggi (kredit KPR)," harap dia. 

Sementara itu,  Untung mengatakan mengenai data para konsumen pada 2018, harga rumah yang diminati berkisar pada Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar. 

Tiga area pencarian yang meningkat di Jabodetabek yaitu di Depok, Tangerang, dan Bogor. Sementara, yang menarik, pencarian properti di Surbaya meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

 

Properti butuh insentif pajak

Sementara, Paulus mengatakan Kementerian Keuangan berencana menaikkan ambang batas pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk properti mewah menjadi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp20 miliar.

Selain itu, pemerintah juga akan memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pembelian properti akan diturunkan menjadi 1% dari sebelumnya 5%.

Paulus menuturkan pengembang menanti realisasi wacana pemerintah tersebut dan berharap perubahan yang diwacanakan diterapkan secepatnya.  "Kami harap secepatnya. Kalau sudah mengeluarkan wacana itu direalisasikan, supaya ada kepastian," kata dia.

Menurut Paulus, pemberian insentif pajak untuk properti mewah ini akan mendorong masyarakat untuk membeli properti mewah dengan nilai Rp5 miliar. Dia menjelaskan, selama ini banyak orang yang enggan membeli hunian dengan nilai Rp5 miliar karena tidak mau terkena PPh tambahan sebesar 5%.

"Akhirnya yang harga aslinya Rp5 miliar, malah banyak yang menghindari itu dengan mengecilkan luas dan lain-lain. Padahal setelah hitung-hitungan dengan DJP, nilainya tak begitu tinggi," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid