sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub dorong percepatan transisi kendaraan listrik, dimulai dari sepeda motor

Pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia pada 2025.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 05 Okt 2022 09:37 WIB
Menhub dorong percepatan transisi kendaraan listrik, dimulai dari sepeda motor

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mendukung upaya percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Upaya percepatan menuju kendaraan listrik ini dimulai dari transisi sepeda motor.

Budi menyampaikan, pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia pada 2025. Pangkalnya, pangsa pasarnya besar.

"Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi, pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/10).

Diungkapkan Budi, negara-negara di dunia sepakat menurunkan kadar emisi sebesar 29% pada 2030 dan nihil emisi pada 2060. Meski hal tersebut bukanlah target yang ringan, Budi yakin, misi tersebut dapat tercapai dengan adanya kolaborasi berbagai pihak.

"Saya meyakini ada suatu equilibrium yang datang lebih cepat dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri, dan masyarakat," ujar dia.

Menurut Budi, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dan ditingkatkan dalam transisi menuju kendaraan listrik. Ketiga hal itu adalah kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang mudah diakses, serta kualitas mesin.

Budi menyampaikan, penggunaan sepeda motor listrik juga diharapkan membantu mengurangi subsidi energi BBM di Indonesia yang mencapai Rp502 triliun.

"Kita harapkan subsidi ini akan berkurang seiring dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik. Uang yang tadinya untuk subsidi BBM bisa kita gunakan untuk membangun bangsa ini," tutur Budi.

Sponsored

Di sisi lain, imbuh Budi, pemerintah sudah mendorong percepatan ini melalui penyusunan regulasi. Selain itu, mengajak perguruan tinggi melakukan penelitian terkait hal ini serta meminta pelaku industri memproduksi kendaraan listrik dengan harga yang ekonomis dan berkualitas.

Adapun sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Kami mendorong sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan dan saat ini sudah ada sekitar 28.000 SRUT kendaraan listrik yang kita selesaikan," pungkas Budi.

Berita Lainnya
×
tekid