sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelni diminta setop angkutan orang ke Batam

Permohonan diajukan melalui surat Gugus Tugas Covid-19 Batam kepada Ditjen Hubla Kemenhub.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 22 Apr 2020 15:28 WIB
Pelni diminta setop angkutan orang ke Batam

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni diminta menghentikan sementara pelayaran penumpang ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Ini untuk memutus rantai penyebaran coronavirus anyar (Covid-19).

Permintaan itu disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam melalui surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub).

"Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Batam, perlu dilakukan pembatasan lalu lintas orang yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19, menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Laut Batam," ucap Sekretaris Daerah Batam, Jefriden, Rabu (22/4).

Dia mengklaim, permintaan itu selaras dengan surat Ditjen Hubla Nomor PR.101/334/DA-2020 tentang Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19. Juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sponsored

Dorongan tersebut diduga terkait adanya kasus positif Covid-19 dari anak buah kapal (ABK) KM Kelud. Mereka berlayar dari Jakarta ke Batam, Minggu (12/4).

Mulanya, hanya satu dari 40 ABK berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Belakangan, 28 ABK dinyatakan positif terpapar virus SARS-CoV-2. Seluruhnya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Pulau Galang, Batam.

Selain KM Kelud, penyebaran Covid-19 juga terjadi di KM Lambelu dan Nggapulu. Kedua moda laut itu dimiliki Pelni. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid