Pemerintah butuh Rp38,4 triliun bangun jaringan gas hingga 2024
Pemerintah akan melibatkan swasta untuk membangun jaringan gas rumah tangga.

Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp38,4 triliun untuk membangun jaringan gas rumah tangga hingga 2024. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) Alimuddin Baso mengatakan untuk membangun 4,2 juta sambungan gas tersebut pemerintah akan menggandeng swasta.
Untuk itu, kata Alimuddin, saat ini pihaknya tengah melakukan uji kelayakan pembangunan jargas dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Itu masih dikaji. Kan harus ada studi pendahuluan, mulai dari aspek keekonomiannya, sensitivitasnya, dan berapa harga yang pas yang bisa diterima oleh masyarakat. Kemudian seperti apa bentuk kerja samanya," katanya di Jakarta, Selasa (12/2).
Alimuddin menargetkan proyek ini bisa berjalan pada 2021. Sehingga, kajian akan diselesaikan dalam waktu enam bulan.
Pemerintah dengan pihak swasta juga masih menghitung skema investasi beserta pengembaliannya.
"Selama ini kan pemerintah capital expenditure-nya, nanti kalau mereka (swasta) seperti apa. Tentu mereka mau pengembalian investasi dan seterusnya. Ini yang mau distudikan dulu," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah menawarkan kemudahan berusaha dan regulasi yang juga telah dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020.
"Nanti kita siapkan kemudahan berusaha. Pelan-pelan kita dorong semua aspek, misalnya untuk regulasi kita sudah masukan di RPJM," ucapnya.
Alimudin menuturkan, biasanya pihak swasta akan lebih tertarik untuk membangun jaringan gas di kawasan yang padat penduduk, sehingga ongkos produksinya lebih murah dan dapat menekan harga jual gas tersebut ke masyarakat.
"Nanti kan di-blend aspek komersialnya. Biasanya mereka akan tertarik dengan kawasan yang rapat dan kepadatan penduduknya tinggi. Kan lebih murah," ucapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Di balik menjamurnya jual-beli satwa langka di lokapasar
Rabu, 08 Feb 2023 05:53 WIB
Ironi nelayan kita: Miskin di laut yang kaya
Selasa, 07 Feb 2023 15:52 WIB