sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah dorong pengembangan kawasan industri di luar Jawa

Di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Di Sumatra 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan).

Hermansah
Hermansah Selasa, 03 Jul 2018 09:47 WIB
Pemerintah dorong pengembangan kawasan industri di luar Jawa

Pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan baik dari sisi jumlah maupun luasnya. Pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan di 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 ribu Ha. 

“Sementara, untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01% pada 2014 menjadi 42,42% pada 2017,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/7).

Pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa memang terus diupayakan. Sebagai salah salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.

“Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelasnya.

Pada 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatra 21 kawasan industri, Sulawesi sebanyak empat kawasan industri dan Kalimantan sekitar lima kawasan. 

Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan sejumlah fasilitas penunjang. Sebagai upaya memudahkan investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

Apalagi, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.

Menteri Airlangga menyebutkan, pada tahun ini, ditargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri mencapai Rp250,7 triliun. Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,  Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Sponsored

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pengembangan kawasan industri khususnya di luar Jawa sudah mulai.

“Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, pada 2018 ada 13 kawasan,” ungkapnya. Di 2019 juga ditargetkan lima kawasan industri yang bakal dibangun. Dengan begitu, pada 2019 sudah ada 18 kawasan industri baru yang beroperasi,” ujar Putu.

Berita Lainnya
×
tekid