close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto: Pixabay
Bisnis
Rabu, 16 April 2025 14:07

Penghapusan kuota impor tak boleh membabi buta

Komoditas pangan seperti beras dan jagung yang mesti dilindungi dari persaingan tak sehat dengan produk-produk impor.
swipe

Penghapusan kuota impor yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto perlu disikapi secara hati-hati. Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti berharap wacana itu tidak bergeser pada dibukanya keran impor untuk semua produk dan jasa.

Menurut Esther, pembatasan kuota untuk impor komoditas tertentu masih perlu diberlakukan pemerintah Indonesia. Ia mencontohkan komoditas pangan seperti beras dan jagung yang mesti dilindungi dari persaingan tak sehat dengan produk-produk impor.

"Namun, siapa yang berhak mengimpor,  boleh dibebaskan. Artinya, semua perusahaan punya peluang yang sama untuk menjadi pemegang lisensi impor," kata Esther kepada Alinea.id, Selasa (15/4).

Prabowo mewacanakan penghapusan kuota impor saat berbicara dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, pekan lalu. Ia mengaku sudah menginstruksikan menteri terkait untuk menghapus kuota impor untuk barang-barang kebutuhan utama masyarakat.

“Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Prabowo.

Esther setuju perusahaan pengimpor tak dibatasi. Apalagi, proses penunjukkan importir kerap bermasalah. "Selama ini, pemegang izin impor kerap menjalankan praktik pemburu rente pada oknum pemegang otoritas kebijakan impor," jelasnya.

Kebijakan kuota memang rentan jadi celah untuk suap dan korupsi. Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, misalnya, saat ini tengah menjalani sidang karena kasus terkait kuota impor gula. 

Sebelumnya, eks anggota DPR RI dari PDI-Perjuangan Nyoman Dhamantra tersandung kasus pengurusan kuota impor bawang putih pada 2019. Ada juga kasus Ketua DPD RI Irman Gusman yang tertangkap tangan menerima suap Rp100 juta dalam penentuan kuota impor gula. 

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor tak boleh menyentuh komunitas pangan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, komoditas yang dihasilkan petani Indonesia harus dilindungi dari pasar bebas.

"Tidak boleh mengimpor barang yang bisa diproduksi di Indonesia, semisal beras dan jagung. Boleh impor hanya untuk produk-produk yang katakan tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri Indonesia untuk sementara waktu," kata Henry kepada Alinea.id.

Sebagai langkah proteksi terhadap produk pangan domestik, Henry mengusulkan pemberlakuan tarif untuk produk-produk pangan yang diimpor. Ia mencontohkan gandum yang kian diminati konsumen di Indonesia.

"Perlu dibuat tarif yang tinggi atas gandum supaya rakyat jangan makan gandum, tetapi makan singkong dan beras. Jadi, yang bisa diproduksi di Indonesia tidak boleh diimpor. Tapi, gandum jangan dibuat murah. Kalau murah, orang akan makan terigu dibanding beras, jagung dan padi," kata Henry. 

Kebijakan proteksi, lanjut Henry, bisa juga menjadi respons atas perang tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia tak sepakat jika kuota impor dihapuskan untuk semua barang dan jasa.

"Kebijakan proteksi maupun perlindungan terhadap ekonomi kita dan pangan kita. Bukan justru membuka perdagangan kita dari serbuan pasar bebas," tegas Henry.

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan