sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Percepat transisi kendaraan listrik, pembangunan SPKLU harus terintegrasi

Pemerintah terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan beberapa pertimbangan.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jumat, 07 Jan 2022 15:58 WIB
Percepat transisi kendaraan listrik, pembangunan SPKLU harus terintegrasi

Pemerintah terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga menjadi salah satu langkah pemerintah menekan impor minyak.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) bisa dilakukan melalui penugasan BUMN dalam kondisi populasi kendaraan listrik masih rendah.

"PLN dan Pertamina dan bisa diwajibkan kepada setiap pengembang bangunan," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (7/1).

Fabby mencontohkan pengembang mal, perkantoran, atau hunian vertikal diharuskan menyediakan SPKLU dengan jumlah minimum. "Pembangunan SPKLU juga diperlukan di lokasi-lokasi jalan yang menghubungkan antarkota, misalnya di jalan tol."

Lebih lanjut, dia mengatakan, ini bisa dilakukan melalui penugasan kepada Pertamina dengan memanfaatkan lahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau kawasan tempat rehat (rest area) yang dimiliki pengelola jalan tol.

"Sejauh ini, saya belum melihat adanya roadmap & target pengembangan SPKLU yang terintegrasi," paparnya.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk menghindari risiko SPKLU jadi aset terdampak dan mengoptimalkan kehadiran SPKLU.

"Untuk mengurangi range anxiety (rentang kecemasan) pengguna atau pengguna kendaraan [mobil listrik]," ucapnya.

Sponsored

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyampaikan, penggunaan kendaraan listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, kendaraan listrik hanya memerlukan ongkos Rp1.100 untuk menempuh jarak 10 km. Angka itu lebih murah apabila dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil sebesar Rp9.000 untuk jarak yang sama.

Dalam rangka mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, PLN memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik. Keringanan pasang baru dan tambah daya di rumah bagi pelanggan PLN yang memiliki kendaraan listrik, misalnya.

"Untuk tambah daya, bayarnya hanya Rp150.000, yang biasanya sampai Rp4,8 juta. Dan kita juga melakukan pemasangan home charging. Waktu pemasangan itu, tambah dayanya gratis. Selain itu, dalam pemakaian sehari-hari diskon 30% untuk pemakaian jam 10 malam hingga jam 5 pagi," ungkap Bob, Selasa (4/1).

Berita Lainnya
×
tekid